Asumsi Harga Minyak Tak Akan Direvisi

Jum'at, 19 Oktober 2007 | 00:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah bersikukuh tidak akan merevisi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun depan.

Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan, pemerintah akan menunggu sisa waktu hingga Januari 2008 untuk melihat kemungkinan revisi tersebut. "APBN 2008 baru ditetapkan, kami masih menunggu pengundangan (APBN). Jadi sementara tetap (dengan asumsi harga minyak dunia US$ 60 per barel)," kata Mulia saat dihubungi Tempo kemarin.

Harga minyak dunia untuk pengiriman November naik hingga US$ 88 per barel. Kenaikan harga tersebut mendekati lonjakan yang terjadi pada saat Irak melakukan invasi ke Kuwait pada 1990 yang mencapai US$ 90 per barel.

Gubernur Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) untuk Indonesia Maizar Rahman sebelumnya mengatakan, pola kenaikan harga minyak pada tahun ini, sejak Januari sampai Agustus sama dengan tahun lalu. Setelah Agustus, harga bukannya cenderung turun tapi justru melonjak. Padahal, menjelang akhir tahun harga minyak seharusnya cenderung turun karena musim liburan di Amerika telah berakhir sehingga pemakaian bahan bakar minyak turun. (Koran Tempo, 18 Oktober 2007).

Pengamat perminyakan Kurtubi kepada Tempo sebelumnya mengatakan, harga minyak dunia cenderung naik hingga akhir tahun. Dampaknya, setiap kenaikan US$ 1 barel akan menambah defisit anggara sebesar US$ 500 miliar sampai Rp 1 triliun. Sebab, asumsi harga minyak yang dipatok pemerintah di APBN Perubahan 2007 sebesar US$ 60 per barel dinilai tidak realistis. "Karena produksi minyak nasional juga terus turun dan biaya produksi (cost recovery) membengkak," katanya.

Meski harga minyak diramalkan akan terus naik, Mulia optimistis dalam dua bulan terakhir yaitu November hingga Desember 2007 bisa berubah. "Oleh karena itu, kami akan menunggu hingga Januari tahun depan. Kami juga perlu melihat pendapatan dan belanja (sepanjang tahun 2007)," katanya.

Mulia tidak mau berandai-andai tentang kemungkinan perlunya merevisi APBN 2008. Dia juga menolak menjelaskan penggunaan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang untuk merevisi APBN 2008 tersebut. "Jadi (sekarang) jalankan dahulu saja, tidak usah berandai-andai," tutur Mulia.

Sebaliknya, Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia Tbk A. Tony Prasetiantono menilai revisi Anggaran Belanja tahun depan, diperlukan untuk mengantisipasi meroketnya harga minyak dunia. “Harga minyak dunia sulit diturunkan kembali ke US$ 60 per barrel. Tidak masuk akal jika pemerintah tetap memakai asumsi itu,” kata Tony.

Selama ini, kata dia, pemerintah beralasan melonjaknya harga minyak dunia tak akan berpengaruh karena ekspor migas dalam negeri mampu mengimbangi. “Ini perlu dihitung ulang,” katanya menegaskan.

Dia khawatir, bila pemerintah tidak merevisi asumsi harga minyak dalam anggaran belanja, maka akan berpengaruh terhadap perekonomian Akibatnya, pertumbuhan ekonomi yang dirancang dalam APBN tak akan terealisasi. Dunia usaha juga terancam terkena imbas berkurangnya laba karena biaya produksi yang meningkat.

Menurut Tony menilai asumsi paling wajar atas harga minyak dunia berkisar pada level 70 dolar AS. Dia menduga, organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) akan mendorong peningkatan suplai minyak. “Masalah utamanya adalah suply tak mengimbangi demand akibat musim dingin dan ancaman perang Timur Tengah,” tuturnya.

WAHYUDIN FAHMI I AGOENG WIJAYA






Komentar Anda

Kirim