Lahan untuk Rakyat
Selasa, 23 Oktober 2007 | 19:10 WIB
TEMPO Interaktif, Palangkaraya: Perkebunan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit wajib memberikan 20 persen lahannya dari total luas areal yang dimiliki untuk kepentingan masyarakat di sekitar lahan. Nantinya, pengelolaan lahan kelapa sawit itu akan mendapat bantuan dana dari anggaran negara.
“Dalam rangka program Revitalisi perkebunan kelapa sawit,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Departemen Pertanian Ahmad Manggabarani di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Ia hadir dalam acara implementasi program revitalisasi perkebunan kelapa sawit di provinsi itu. Menurut Ahmad, program ini diharapkan berjalan dalam tiga tahun mendatang. Secara teknis, ia menerangkan, lahan untuk rakyat tadi tetap dikelola oleh perusahaan dengan bantuan masyarakat.
Karana W.W.




Komentar Anda :