Harga Patokan Ekspor CPO Bakal Naik
Rabu, 24 Oktober 2007 | 04:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah ada kemungkinan menaikkan harga patokan ekspor (HPE) untuk minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya terkait dengan lonjakan harga minyak mentah dunia belakangan ini.
Rencana itu pun terkait dengan kebijakan pemerintah sebelumnya, yakni diterapkannya pajak ekspor progresif untuk minyak sawit mentah dan produk turunannya guna mengerem ekspor berlebih--yang mendorong lonjakan harga minyak goreng nasional.
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengaku akan mengkaji ulang soal harga keseimbangan CPO dan produk turunannya pada bulan ini. "Intinya, kami ingin mengurangi ekspor sehingga keperluan dalam negeri terpenuhi, tapi tidak terlalu mengganggu pasar dunia karena peranan kita cukup besar," ujar dia di Jakarta kemarin.
Sebagai catatan, mulai bulan ini pemerintah menaikkan HPE CPO sebagai patokan perhitungan pungutan ekspor dari sebelumnya US$ 733 per ton menjadi US$ 760 per ton. Meski begitu, kenaikan HPE CPO itu direncanakan masih dalam kisaran US$ 750-US$ 849 per ton. Tujuannya, tarif pungutan ekspor untuk Oktober--sesuai dengan ketentuan baru yang efektif berlaku sejak 1 September--tidak berubah dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yaitu sebesar 7,5 persen.
HPE atas barang ekspor tertentu ditetapkan oleh Menteri Perdagangan setiap bulan. Penetapan HPE berpedoman dari harga rata-rata internasional dan harga rata-rata FOB di beberapa pelabuhan di Indonesia dalam kurun waktu satu bulan sebelum penetapan HPE.
Lebih jauh Mari menegaskan, dengan kebijakan pajak progresif, pungutan ekspor akan otomatis berubah berdasarkan harga CPO dunia. "Seingat saya, beberapa hari lalu harga CPO US$ 850 per ton dan HPE akan ditentukan setiap awal bulannya. Awal November akan ditentukan harga (HPE) baru," katanya.
Mari menilai, dengan penetapan pajak ekspor yang lebih tinggi dari 10 persen, tidak akan efektif mengerem ekspor CPO ke luar negeri. Sebab, tren harga minyak dunia yang mengerek harga CPO akan terus berfluktuasi.
"Dengan perhitungan sekarang, sekitar 5-8 persen volume ekspor akan turun tahun ini. Sedangkan volume ekspor CPO dari data Januari-Agustus 2007 turun 8 persen, tapi nilainya naik 52 persen karena harga," ujar Mari.
Dari sudut itu, menurut dia, pungutan ekspor berhasil mengendalikan ekspor. Dia pun yakin harga minyak goreng bakal terus terpantau karena ada tim stabilisasi bahan pokok tersebut yang tugasnya terus memantau. "Istilahnya kita punya sistem lebih baik," ucapnya.
Produsen minyak sawit tak keberatan atas rencana pemerintah menaikkan harga patokan ekspor CPO.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Derom Bangun mengatakan, penyesuaian harga patokan ekspor adalah hak pemerintah untuk menentukan. "Pemerintah ada tim yang khusus menentukan itu dan sudah ada metodenya. Kami ikut saja keputusan pemerintah," kata Derom ketika dihubungi Tempo kemarin.
Soal besaran harga patokan yang wajar, Derom enggan berkomentar. Dia menyerahkan sepenuhnya pada perhitungan yang wajar oleh tim pemerintah. "Saya tidak ambil angka-angka, nanti dikira mempengaruhi perhitungan pemerintah. Saya yakin tim pemerintah bisa memperoleh angka yang patut," ujarnya.
RR ARIYANI | AGUS SUPRIYANTO




Komentar Anda :