Telkom Terancam Diminta Kembalikan Semua Kompensasi
Kamis, 25 Oktober 2007 | 04:23 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) terancam diminta mengembalikan semua paket kompensasi yang diberikan pemerintah, bila masih juga tidak bersedia membuka kode akses sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) bagi PT Indosat Tbk. di lima kota.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Heru Sutadi, mengatakan pemerintah tidak hanya memberikan kompensasi berupa uang senilai Rp 478 miliar kepada Telkom. Tapi juga penggunaan frekuensi 15 Mhz dan kode akses sambungan langsung internasional (SLI).
Namun menurut Heru, BRTI akan menjalankan semua proses administrasi ataupun pembahasan sebelum sanksi dijatuhkan. “Kan masih ada surat peringatan kedua dan ketiga sebelum Telkom betul-betul menolak membuka kode akses itu,” kata Heru di Jakarta kemarin.
Sejauh ini, menurut anggota BRTI Kamilov Sagala, Telkom masih menolak membuka kode akses di lima kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Batam. “Kami sudah menerima surat kedua Telkom 10 Oktober lalu ,” ujarnya.
Ketika dimintai konfirmasi, Vice President Public and Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia, enggan banyak komentar. “Yang penting sekarang, komunikasi terus berlangsung baik dengan pemerintah maupun BRTI. Kita tunggu sajalah sampai akhir bulan,” ujar Eddy.
Dian Yuliastuti




Komentar Anda :