BEJ Larang Transaksi Saham Antar Individu

Kamis, 25 Oktober 2007 | 18:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bursa Efek Jakarta (BEJ) segera mengeluarkan surat edaran yang melarang transaksi saham antar individu. "Secara internal sudah kami bahas sebelum Lebaran kemarin, rencananya juga akan dikonsultasikan dengan Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan)," kata Direktur Utama BEJ, Erry Firmansyah, dalam acara ramah tamah dengan wartawan di Jakarta, Kamis (25/10).

Menurut Erry, tujuan pengeluaran surat edaran tentang larangan itu supaya tidak ada lagi perpindahan saham antar individu tanpa transaksi di bursa. "Perpindahan saham antar individu berpotensi memanipulasi harga, karena ditentukan sendiri," tutur dia.

Erry menyatakan BEJ juga akan meningkatkan monitoring seiring dengan keluarnya surat edaran itu nanti. "Siapa yang melanggar akan diberi sanksi. Sanksi bisa berupa suspend (penghentian perdagangan saham)," ujarnya.

Menurut dia, BEJ juga akan memanggil broker-broker untuk melakukan pembinaan. Sekaligus untuk mencari bahan masukan terkait rencana tersebut.

Wahyudin Fahmi

TOPIK






Komentar Anda

Kirim