|
Operator Wajib Tawarkan Menara Bersama
Jum'at, 26 Oktober 2007 | 07:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Operator telekomunikasi pemilik menara base transceiver station (BTS) wajib menyampaikan daftar penawaran penggunaan menara. Tujuannya agar operator telekomunikasi mengetahui sejak awal penggunaan tower yang akan dipakai.
Direktur Standarisasi Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Azhar Hasyim, mengatakan kewajiban itu akan diatur dalam rancangan peraturan pemerintah tentang menara bersama. "Peraturan ini diharapkan selesai bulan ini," kata dia di Jakarta kemarin.
Saat ini, kata dia, rancangan peraturan ini sudah memasuki tahap finalisasi dan akan segera diajukan ke Menteri Komunikasi dan Informatika. Melalui peraturan ini diharapkan akan terwujud persaingan usaha yang sehat di sektor telekomunikasi.
"Jangan sampai operator lama memblok penggunaan menara untuk operator baru," kata Azhar. Di sisi lain, peraturan ini juga akan menjadi panduan bagi pemerintah daerah untuk menyusun rencana induk penempatan menara BTS agar tidak tumpang tindih.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|