Singapura Terapkan Standar Ganda Soal Pencucian Uang
Sabtu, 27 Oktober 2007 | 21:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein menilai Singapura paling tidak kooperatif dalam memberikan data finansial untuk penyelidikan kasus pencucian uang.
Bahkan, Singapura menerapkan standar ganda dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Di satu sisi Singapura gencar mengkampanyekan anti pencucian uang dan meminta negara lain terbuka terhadap permintaan data transaksi keuangan. Namun, di sisi lain, saat negara lain bermaksud meminta data ke Singapura, negeri itu tidak bersedia memberi datanya.
"Singapura harusnya bisa bekerjasama dengan Indonesia, karena banyak uang hasil korupsi dari Indonesia dibawa ke negara itu," ujar Yunus di Bogor, Sabtu (27/10).
Malah, kata Yunus, koordinasi dengan negara lain yang dikenal memiliki sistem perbankan tertutup justru telah dilakukan. Negara itu misalnya Swiss. Bahkan, untuk kasus-kasus tertentu negara tersebut secara aktif memberikan informasi tentang transaksi finansial ke Indonesia. "Mereka (Swiss) sangat kooperatif, tapi Singapura yang dekat dengan Indonesia sangat sulit diajak kerjasama," kata Yunus
Menurut Yunus sejauh ini koordinasi dengan negara lain seperti Cayman Island, Mauritius, dan Virgin Island sudah dilakukan. "Kami sudah MoU dengan mereka," ujarnya. Dan negara-negara itu memastikan siap bekerja sama untuk memberikan laporan transaksi keuangan yang mencurigakan.
Eko Nopiansyah





