Kasus Asian Agri : Pemerintah Tetap Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 30 Oktober 2007 | 12:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah tetap akan memproses kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri melalui jalur hukum. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penyelesaian kasus itu diutamakan tetap berdasarkan prosedur yang berlaku.

Saat ini kasus tersebut sudah disidik oleh Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan. "Sudah ada hasilnya, kita lihat kualitas kasusnya dan nanti akan kita sampaikan ke kejaksaan," katanya seusai acara peringatan hari keuangan di Graha Sawala.

Namun kata Sri Mulyani, pemerintah masih membuka opsi lain untuk menyelesaikan kasus tersebut. "Elemen-elemen yang lain masih kita pertimbangkan," katanya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution tidak memungkiri, kemungkinan penyelesaian di luar jalur pengadilan (out of court settlement). Bila opsi itu ditempuh, Asian Agri harus membayar denda sekitar empat kali dari nilai pajak yang diduga digelapkan. Nilai kerugian negara diperkirakan sekitar Rp 1,3 triliun, naik dari sebelumnya Rp 794 miliar.

GUNANTO EKO S

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: