Pemerintah Bentuk Tim Terkait Masalah SLJJ

Selasa, 30 Oktober 2007 | 19:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan membentuk tim independen untuk mempelajari masalah pembukaan kode akses Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ) oleh PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom).

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) Departemen Keomunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan tim independen itu akan dibentuk pekan depan. Tim ini rencananya akan diisi berbagai pihak, seperti akademisi, pejabat Kantor Menteri Negara BUMN, pimpinan Massyarakat Telematikal, dan analis pasar.

“Siapa saja mereka dan berapa jumlah anggota tim ini belum bisa diketahui,” kata Gatot di Jakarta hari ini. Semuanya baru bisa diketahui pekan depan. Sedangkan tugas tim ini adalah memberikan pendapat independen atau second opinion terkait masalah SLJJ.

Seperti diberitakan, Telkom hingga kemarin tetap bersikukuh tidak bersedia membuka kode akses SLJJ bagi PT Indosat Tbk. di lima kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Denpasar, Medan, dan Batam. Kewajiban membuka kode akses itu diatur dalam Peraturan Menteri Nomor 6/2005 yang merupakan perubahan kedua atas Keputusan Menteri Perhubungan No 4/2001 tentang Kode Akses.

Telkom seharusnya sudah membuka kode akses SLJJ per 1 Januari 2007. Melalui surat No. 253/BRTI/TelkomVII/2007, Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar, juga telah meminta Telkom membuka kode akses SLJJ paling lambat 27 September 2007. Bahkan BRTI telah menerbitkan surat peringatan pertama pada awal Oktober lalu karena Telkom tidak kunjung membuka kode akses itu.

Dwi Ramadhani






Komentar Anda

Kirim