Perusahaan Reasuransi Indonesia Butuh Modal
Rabu, 31 Oktober 2007 | 20:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Perusahaan reasuransi Indonesia membutuhkan suntikan modal karena kapasitasnya masih kecil sehingga hanya mampu menjamin asuransi sebesar Rp 50-60 miliar. Alhasil, dana penjaminan asuransi banyak yang mengalir ke luar negeri.
Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Frans Y. Sahusilawane mengatakan Indonesia sebenarnya hanya membutuhkan satu perusahaan penjaminan asuransi (reasuransi), dengan syarat perusahaan itu harus berkapasitas besar.
"Sekarang ada empat perusahaan reasuransi, tapi kemampuannya sangat terbatas," kata Frans di Jakarta.
Menurut catatan AAUI, lebih dari 50 persen total premi perusahaan asuransi umum atau kerugian nasional setiap tahun direasuransikan ke berbagai perusahaan reasuransi luar negeri. Pada 2004, sekitar Rp 8 triliun dari total jumlah premi yang dibukukan perusahaan asuransi umum atau kerugian nasional sebesar Rp 16 triliun direasuransikan ke perusahaan luar negeri.
Pada 2005, dari total penerimaan premi sebesar Rp 17 triliun, tidak kurang dari Rp 8,5 triliun mengalir ke perusahaan reasuransi asing. Sedangkan pada 2007, total jumlah premi reasuransi hingga akhir kuartal pertama lalu sudah mencapai hampir Rp 20 triliun, yang sebagian besarnya mengalir ke perusahaan reasuransi luar negeri
Menurut Frans, perusahaan reasuransi yang ada perlu menyuntikkan dana agar kapasitasnya bertambah. "Kalau perlu, pemerintah secara khusus bisa menyuntikkan dana berupa penyertaan agar reasuransi Indonesia berkembang," ujarnya.
Perusahaan reasuransi bertugas memberikan jasa penanggulangan ulang (penjaminan) terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi.
Perusahaan reasuransi merupakan pihak yang berperan besar dalam setiap akseptasi risiko yang dilakukan perusahaan asuransi. Di Indonesia, beroperasi empat perusahaan reasuransi nasional, yaitu PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk., PT Reasuransi Nasional Indonesia, PT Tugu Reasuransi Indonesia, dan PT Reasuransi Internasional Indonesia.
"Harus ada suntikan modal ke perusahaan reasuransi nasional agar tidak bergantung pada luar negeri," ujarnya.
l Eko Nopiansyah




Komentar Anda :