Produsen Batu Bara Bakal Dikenai DMO

Kamis, 01 November 2007 | 01:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah mempertimbangkan untuk menetapkan domestic market obligation kepada produsen batu bara. Dengan begitu, produsen wajib memenuhi kebutuhan lokal untuk menjaga keamanan pasokan energi dalam negeri.

Kebijakan ini, kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, terkait dengan percepatan pembangunan megaproyek pembangkit listrik tenaga uap 10 ribu megawatt. Kenaikan harga minyak dunia perlu diwaspadai karena harga komoditi energi lainnya bisa turut terdongkrak. Dalam perdagangan kemarin di pasar komoditi New York, minyak mentah jenis light untuk pertama kalinya turun ke posisi US$ 89,85 per barel. Selasa lalu, harga minyak menyentuh level tertinggi, yakni US$ 93, 53 per dolar AS.

"Kami sudah memikirkan security of supply, dalam Undang-Undang (Energi) yang baru juga ada itu," kata Purnomo dalam jumpa pers acara Energy and Mining Indonesia di Jakarta kemarin.

Proyek pembangkit listrik tenaga uap 10 ribu megawatt bertujuan untuk menggantikan konsumsi minyak ke batu bara. Pembangkit ini menggunakan low rank coal atau batu bara berkalori rendah yang belum pernah diproduksi.

Direktur Jenderal Mineral Batu bara dan Panas Bumi Departemen ESDM Simon Sembiring menambahkan pemerintah berencana meminta pengelola Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) untuk mendahulukan kebutuhan domestik. "Ada rencana bahwa mereka harus mendahulukan kebutuhan domestik," kata dia.

Sementara untuk kebutuhan batu bara jenis kalori rendah, menurut Simon, Departemen Energi telah meminta insentif kepada Menteri Keuangan. Sebab, menambang batu bara berkalori rendah butuh biaya lebih besar.

Pemerintah, kata dia, juga mempertimbangkan untuk membuat stok nasional batu bara, seperti halnya bahan bakar minyak. "Jangka panjang, pemerintah harus punya power mengontrol harga dalam negeri," kata Simon.

Menurut Direktur Pembangkitan dan Energi Primer PT PLN (Persero) Ali Herman Ibrahim, kebutuhan batu bara untuk megaproyek listrik itu sekitar 70 juta ton. Saat ini konsumsi batu bara PLN sekitar 29-30 juta ton untuk pembangkit PLN dan pembangkit swasta. Pasokan batu bara pembangkit swasta juga disediakan PLN.

Langkah untuk mengamankan pasokan, menurut Ali, bisa dengan kontrak jangka panjang dengan pemasok bahan bakar dan kerja sama operasi dalam hal tambang batu bara.

Lebih lanjut Purnomo menjelaskan, Indonesia sudah tak bisa lagi menggantungkan diri pada sektor minyak. Sedangkan sektor pertambangan layak dilirik dan telah menyumbangkan 2,5-3,5 persen terhadap pertumbuhan perekonomian nasional. Produksi batu bara setara dengan 2 juta barel minyak, sedangkan gas setara dengan 1,5 juta barel minyak. Harga batu bara di pasar dunia saat ini sekitar US$ 78 per ton.

l Nieke Indrietta

TOPIK






Komentar Anda

Kirim