|
Pengujian Alat Telekomunikasi
Basuki Ingatkan Potensi Kecurangan
Kamis, 01 November 2007 | 22:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah akan memasukkan perusahaan penyedia perangkat telekomunikasi dalam daftar hitam jika sengaja membayar lebih untuk mempercepat masa pengujian perangkatnya. “Kami akan black list perusahaan itu,” kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi, Basuki Yusuf Iskandar.
Hal itu disampaikan Basuki saat membuka sosialisasi pengujian perangkat telekomunikasi oleh Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi di Jakarta hari ini. Produsen perangkat telekomunikasi harus mengujikan produknya guna mendapatkan sertifikasi dari pemerintah.
Sertifikasi itu, kata Basuki, untuk memberikan kepastian alat telekomunikasi yang beredar di masyarakat memenuhi standar mutu. Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi telah menerapkan sistem manajemen mutu ISO– 17025:2005 dan telah memperoleh akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) LP-112-IDN.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|