Kerugian Pajak Asian Agri Bakal Membengkak

Minggu, 04 November 2007 | 07:53 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Potensi kerugian negara dan jumlah tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group kemungkinan akan bertambah.

Direktur Intelejen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Mochammad Tjiptarjo mengatakan, penyidikan terhadap kasus ini belum selesai. "Dokumen yang kami buka baru separuhnya," kata Tjiptardjo kepada Tempo, pekan lalu.

Untuk membuktikan adanya penggelapan pajak pada Asian Agri, Direktorat Jenderal Pajak sedang meneliti 860 boks dokumen yang bisa menjadi alat bukti di pengadilan. Dokumen itu diperoleh dari penyitaan 9 kontainer milik Asian Agri yang dilakukan pada awal tahun lalu. Didalamnya berisi 1.371 boks yang berisi data-data perusahaan.

Menurut Tjiptarjo, penyidikan terhadap kasus tersebut memang memakan waktu lama, sebab aparat pajak harus memeriksa satu per satu dokumen. "Proses mencari bukti memang setahap demi setahap," katanya.

Juru Bicara Asian Agri Group Rudi Victor Sinaga belum bisa berkomentar berkaitan dengan potensi kerugian yang diperkirakan bakal membengkak. Pihaknya masih menunggu hingga tuntas proses penyidikan yang dilakukan Ditjen Pajak. "Kita tunggu saja sampai selesai," katanya kemarin.

Menurut dia, Asian Agri akan mengambil langkah jika penyidikan sudah tuntas. "Kami menghormati proses yang sedang berjalan," katanya.

Asian Agri Group adalah anak usaha Grup Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto. Perusahaan ini diduga mengemplang pajak sehingga merugikan negara sekitar Rp 1,3 triliun, naik dari hitungan semula Rp 794 miliar. Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus ini.

GUNANTO E.S.

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: