Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Potensi Kerugian Pajak Asian Agri Akan Bertambah
Senin, 05 November 2007 | 07:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Potensi kerugian negara dan jumlah tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group kemungkinan akan bertambah.

Direktur Intelejen dan Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak Mochammad Tjiptarjo mengatakan, penyidikan terhadap kasus ini belum selesai. "Dokumen yang kami buka baru separuhnya," kata Tjiptardjo kepada Tempo, pekan lalu.

Untuk membuktikan adanya penggelapan pajak pada Asian Agri, Direktorat Jenderal Pajak sedang meneliti 860 boks dokumen yang bisa menjadi alat bukti di pengadilan. Dokumen itu diperoleh dari penyitaan 9 kontainer milik Asian Agri yang dilakukan pada awal tahun lalu. Didalamnya berisi 1.371 boks yang berisi data-data perusahaan.

Menurut Tjiptarjo, penyidikan terhadap kasus tersebut memang memakan waktu lama, sebab aparat pajak harus memeriksa satu per satu dokumen. "Proses mencari bukti memang setahap demi setahap," katanya.

Juru Bicara Asian Agri Group Rudi Victor Sinaga belum bisa berkomentar berkaitan dengan potensi kerugian yang diperkirakan bakal membengkak. Pihaknya masih menunggu hingga tuntas proses penyidikan yang dilakukan Ditjen Pajak. "Kita tunggu saja sampai selesai," katanya kemarin.

Asian Agri Group adalah anak usaha Grup Raja Garuda Mas milik taipan Sukanto Tanoto. Perusahaan ini diduga mengemplang pajak sehingga merugikan negara sekitar Rp 1,3 triliun, naik dari hitungan semula Rp 794 miliar. Direktorat Jenderal Pajak telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka kasus ini.

GUNANTO E.S.


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kerugian Pajak Asian Agri Bakal Membengkak
Kasus Asian Agri : Pemerintah Tetap Tempuh Jalur Hukum
BPK Segera Ajukan Uji Materiil Undang-Undang Pajak
Pegawai Pajak Dilarang Ikut Partai Politik
Departemen Keuangan Siap Hadapi BPK
Revisi Undang-undang Pajak Penghasilan Terancam Molor
Revisi Pajak Penghasilan Diminta Segera Disahkan
Aparat Bongkar Pemalsuan Surat Pajak Miliaran Rupiah
Penerapan DMO Tidak Bisa Sepihak
Target Penerimaan Pajak Diprediksi Gagal
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk110740 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Gusti Randa Batal jadi Calon Walikota Padang
Omset Bisnis Esek-esek di Internet US$ 3 Juta Per Detik
Listrik Byar-Pet Alat Penyimpanan Darah Gampang Rusak
Angkutan Berat Di Jawa Barat akan Ditertibkan
Ketokohan Soekarwo dan Gus Ipul, Pemicu Kemenangan Kar-Sa

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data