Bea Cukai Periksa Importir Tabung Gas

Rabu, 07 November 2007 | 19:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok mulai melakukan pemeriksaan kepada importir tabung gas tiga kilogram. Direktur PT Global Pacific Energy Hendrik Luntungan mengaku menjalani pemeriksaan di kantor Bea Cukai. "Benar (saya diperiksa). Di kantor Agung Kuswandono (Kepala KPU Tanjung Priok)," ujarnya lewat pesan layanan pendek, Rabu (7/11).

Pemeriksaan tersebut, kata dia, merupakan yang pertama kali. Hendrik merasa tak bersalah atas impor tabung gas yang dilakukannya. "Tak pernah ada kesalahan prosedur," ujarnya. Surat perintah pengeluaran barang, hingga kini belum keluar dari Bea Cukai.

Menurut Hendrik, hingga kini pihaknya belum melakukan tindakan atas impor tabung gas tersebut. Tentang materi pemeriksaan, dia menolak memberikan penjelasan. Namun, Hendrik menyatakan kesediannya untuk melakukan ekspor kembali tabung yang sudah didatangkannya.

YULIAWATI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: