Bencana Alam Akan Diasuransikan

Rabu, 07 November 2007 | 19:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengasuransikan bencana alam. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Isa Rachmatawarta mengatakan, langkah ini sedang dipertimbangkan. Tujuannya agar rehabilitasi daerah yang terkena bencana bisa segera dilakukan. Selama ini dana rehabilitasi bencana alam berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Ada dua alternatif penjaminan terhadap kerusakan yang timbul akibat bencana, yaitu mengasuransikan kerusakan bencana kepada perusahaan asuransi dan menyisihkan dana untuk dikumpulkan menjadi dana penjaminan asuransi (reasuransi). "Itu usulan yang saat ini sedang dikaji bersama industri asuransi dan asosiasi," kata Isa di Jakarta, kemarin.

Kalangan industri asuransi sebelumnya menilai pemerintah perlu mewajibkan asuransi gempa untuk mengurangi beban rehabilitasi. Pasalnya, wilayah Indonesia rawan terjadi bencana gempa.

Eko Nopiansyah

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :