Bencana Alam Akan Diasuransikan
Rabu, 07 November 2007 | 19:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan mengasuransikan bencana alam. Kepala Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) Isa Rachmatawarta mengatakan, langkah ini sedang dipertimbangkan. Tujuannya agar rehabilitasi daerah yang terkena bencana bisa segera dilakukan. Selama ini dana rehabilitasi bencana alam berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Ada dua alternatif penjaminan terhadap kerusakan yang timbul akibat bencana, yaitu mengasuransikan kerusakan bencana kepada perusahaan asuransi dan menyisihkan dana untuk dikumpulkan menjadi dana penjaminan asuransi (reasuransi). "Itu usulan yang saat ini sedang dikaji bersama industri asuransi dan asosiasi," kata Isa di Jakarta, kemarin.
Kalangan industri asuransi sebelumnya menilai pemerintah perlu mewajibkan asuransi gempa untuk mengurangi beban rehabilitasi. Pasalnya, wilayah Indonesia rawan terjadi bencana gempa.
Eko Nopiansyah
Topik :




Komentar Anda :