Tarif Listrik Belum Akan Dinaikkan
Jum'at, 09 November 2007 | 00:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah belum akan menaikkan tarif dasar listrik (TDL). Purwono, Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pemerintah tak akan gegabah menaikkan TDL.
"Sejauh pemerintah masih mampu menahan dari beban anggaran, TDL belum naik," kata Purwono kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Menurut dia, untuk menentukan tarif listrik, pemerintah memperhatikan tiga faktor, yaitu ekonomi (daya beli masyarakat), sosial, dan keamanan. Dari ketiga faktor itu, pemerintah membuat perhitungan pengaruh kenaikan harga minyak mentah dunia terhadap biaya pokok produksi PLN dalam menghasilkan listrik.
Adapun saat ini harga minyak mentah dunia masih bertengger di atas US$ 95 per barel. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata US$ 72 per barel. Asumsi harga minyak mentah yang digunakan dalam anggaran negara adalah US$ 60 per barel.
Purwono menjelaskan bahwa pemerintah belum akan menaikkan tarif listrik sampai 2009-2010. Pemerintah berencana melihat hasil nyata dari sejumlah proyek diversifikasi energi terlebih dulu, di antaranya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTU) 10 ribu megawatt. Proyek tersebut bertujuan mengurangi ketergantungan PLN terhadap bahan bakar minyak dan menggantinya dengan batu bara. PLTU 10 ribu megawatt ditargetkan operasi pada 2009-2010. "Kami akan lihat lebih dulu hasil riil dari proyek itu apakah bisa menurunkan biaya pokok produksi PLN," tuturnya.
Sejauh ini, kata dia, pemerintah membuat langkah-langkah menekan biaya produksi PLN agar subsidi juga turun. Subsidi adalah selisih antara biaya pokok produksi PLN dan harga jual listrik yang ditetapkan pemerintah.
Beberapa upaya diversifikasi yang telah dilaksanakan PLN, di antaranya, mengubah pemakaian bahan bakar pembangkit listrik dari minyak diesel atau solar menjadi minyak bakar. Sedangkan di sisi jaringan dan pemakaian, melalui penekanan loses (hilangnya arus listrik dalam perjalanan).
Sementara itu, mengenai kemungkinan perubahan angka asumsi harga minyak dalam anggaran negara, menurut Purwono, perubahan bisa jadi dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2008. Anggaran untuk tahun ini dinilai masih aman karena tinggal dua bulan.
Dia menambahkan, pemerintah juga menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap PLN mengenai loses tahun ini.
Pemerintah sebelumnya diberitakan mengkaji ulang subsidi BBM dan listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan departemennya bersama pihak-pihak terkait menyiapkan simulasi yang berkaitan dengan lonjakan harga minyak.
Hasil rapat Panitia Anggaran DPR September lalu memutuskan angka subsidi listrik untuk 2008 senilai Rp 28,5 triliun. Dari jumlah itu, sebesar Rp 6 miliar merupakan dana cadangan.
l Nieke Indrietta





