|
BPH Migas Usulkan Mekanisme Batasi BBM Bersubsidi
Senin, 12 November 2007 | 11:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengusulkan mekanisme yang bisa digunakan untuk membatasi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi.
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan, bahan bakar minyak bersubsidi (solar dan premium) hanya dikhususkan untuk kendaraan umum saja. "Sementara mobil-mobil pribadi, apalagi mobil mewah tidak boleh mengkonsumsi premium bersubsidi," kata Tubagus dalam rapat kerja BPH Migas dan BP Migas dengan Panitia Ad Hoc IV Dewan Perwakilan Daerah, Senin (12/11).
Caranya, lanjut Tubagus, dengan mewajibkan setiap SPBU menjual bahan bakar minyak non subsidi. Selama ini, mayoritas SPBU apalagi di daerah-daerah hanya menjual bahan bakar minyak bersubsidi saja. "Sehingga ada alternatif bagi pemilik mobil pribadi membeli yang nonsubsidi," kata Tubagus.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium, Tubagus mencontohkan, bisa diganti dengan jenis pertamax yang kadar oktannya lebih tinggi.
AGUS SUPRIYANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|