Tiga Bank Langgar Kode Call Centre

Senin, 12 November 2007 | 20:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengindikasikan ada beberapa bank yang melanggar kode penomoran call centre. Karena itu BRTI akan memperingatkan bank-bank itu.

Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan persoalan ini sudah dibicarakan dalam pleno BRTI. "Karena nomer yang digunakan bukan untuk jasa call centre,"ujar Heru di Jakarta hari ini.

Berdasar Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 4/2001 tentang Penetapan Rencana Dasar Teknis Nasional 2000 (Pembangunan Telekomunikasi) untuk jasa call centre bank harus memakai nomor kode awal 14XXXX.

Tetapi, kata Heru, beberapa bank memakai nomor kode dengan awalan 6XXXX. BRTI mengindikasikan setidaknya terdapat tiga bank yang memakai awalan 6XXXX.

"Mereka harus segera mengganti nomor telepon call centrenya. Sebab nomor itu tidak dialokasikan untuk jasa call centre," kata Heru. BRTI akan segera menyurati bank-bank tersebut untuk mengganti penomoran call centrnya.

DIAN YULIASTUTI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: