Gaji Inspektur Penerbangan Naik
Kamis, 15 November 2007 | 16:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Permintaan Departemen Perhubungan untuk meningkatkan gaji inspektur penerbangan tinggal selangkah lagi.
"Surat sudah di Menkeu, tunggu teken saja," kata Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Budhi Mulyawan Suyitno seusai menandatangani 'Deklarasi Peningkatan Manajemen Keselamatan Penerbangan Antara Regulator Dengan Operator dan Penyedia Jasa Penerbangan' di auditorium PT Garuda Indonesia, Jakarta.
Budhi menjelaskan, anggaran kenaikan gaji inspektur akan diambil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Departemen Perhubungan 2008 sebesar Rp 200 miliar. "Sekitar 95 persen PNBP akan kembali ke Departemen Perhubungan."
Rieka Rahadiana





