Kebijakan Tata Niaga Tabung Gas Disusun

Kamis, 15 November 2007 | 19:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Perdagangan sedang menyiapkan skema kebijakan tentang tata niaga impor tabung gas ukuran tiga kilogram. Tata niaga tersebut terkait percepatan program konversi minyak tanah ke elpiji. "Kami memang diminta untuk membuat pengaturan. Ini sedang disiapkan, tentang persyaratan teknis bisa berupa standar, regulasi teknis dan lain-lain," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Diah Maulida, Kamis (15/11) di Jakarta.

Namun, dia menolak menjelaskan detil aturan tersebut. "Saya tidak bisa (menjelaskan) untuk sesuatu yang masih berupa draft. Tapi intinya target pemerintah (aturan itu terbit) segera, tahun ini," kata Diah.

Rencana tata niaga tersebut berbeda dengan pernyataan Menteri Perindustrian Fahmi Idris. Dia menilai regulasi tata niaga impor tidak perlu. "Pada prinsipnya impor tabung berapa pun bebas, seperti yang sekarang saja," katanya (Koran Tempo, 15 November).

Tapi khusus untuk program konversi minyak tanah ke elpiji, kata Fahmi, kebutuhan tabung gas tiga kilogram harus dipenuhi dari produksi dalam negeri. "Dengan begitu, maka sebetulnya impor tidak boleh," katanya.

Pengaturan impor tabung gas khusus untuk ukuran tiga kilogram ini karena selama ini kode Harmonized System (HS)untuk semua ukuran tabung adalah sama. "Sedang dibahas Departemen Perdagangan, karena HS untuk yang ukuran 3, 5, 12 kilogram kan sama," kata Direktur Industri Logam Departemen Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan.

Putu Suryawirawan mengatakan, aturan itu tidak akan berlaku selamanya. Alasannya, kapasitas industri dalam negeri saat ini sebetulnya lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan program konversi.

"Tapi karena programnya baru jalan, jadi manajemen pengirimannya kurang harmonis, sehingga jadwal produksi tidak bisa dipenuhi dalam 2007," katanya.

Saat ini, kapasitas produksi industri tabung baja dari 22 pabrik sebanyak 27 juta unit per tahun. Tapi kemudian pemerintah memutuskan percepatan program dari 2012 ke 2010 dengan target produksi jumlah tabung 100 juta unit dan target jumlah 42 juta keluarga.

Akhirnya Departemen Perindustrian memperkirakan kemampuan riil produksi dalam negeri tidak mampu mengejar target percepatan itu. Pemerintah pun melunak dan memutuskan membolehkan impor 4,2 juta tabung gas hingga Februari tahun depan.

RR ARIYANI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: