Modal Asing di Telekomunikasi Harus Dibatasi

Senin, 19 November 2007 | 19:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Keterlibatan modal asing di industri telekomunikasi nasional harus dibatasi. Anggota Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Koesmarihati, mengatakan Indonesia tak bisa menghindar karena sudah menyepakti liberalisasi investasi dengan World Trade Organization (WTO) dan kesepakatan diantara negara-negara Asia Tenggara.

Saat ini, kata dia, porsi modal asing di sektor telekomunikasi sebesar 35 persen dinilai sudah cukup. Angka ini sesuai dengan komitmen dalam WTO dan komitmen diantara negara-negara Asia Tenggara sebesar 40 persen. Dengan besaran angka itu kontrol terhadap perusahaan juga terjaga. “Seperti di PT Telkomsel, 35 persen saham asing sudah cukup," ujarnya.

Menurut Koesmarihati, sejauh ini masih dibutuhkan dukungan untuk kesiapan dan persiapan liberalisasi investasi, baik dari sisi regulasi maupun institusi. contohnya dukungan dari Departemen Perindustrian dan Departemen Dalam Negeri. Industri dalam negeri juga harus dipacu untuk maju dan siap berkompetisi.

DIAN YULIASTUTI

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :