Pemerintah Serahkan Masalah Temasek pada Hukum

Selasa, 20 November 2007 | 21:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah berkomitmen untuk menyerahkan masalah Temasek pada hukum. “Kami ikut pengadilan,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai membuka Rapat Koordinasi Wilayah II dan Pelepasan Fungsionaris Korwil XVI DPP Partai Golkar Se-Provinsi Papua dan Papua Barat, Selasa (20/11).

Sebelumnya Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah menyimpulkan kepemilikan silang Temasek Holding Ltd di PT Telkomsel dan PT Indosat telah melanggar UU No. 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Putusan ini menuai kritik dan kecaman dari banyak pihak. Mereka yang tak setuju menganggap Komisi telah membuat kepastian hukum bagi investor menjadi tidak jelas. Namun, di lain pihak, banyak yang mendukung putusan ini dan menilainya sebagai langkah berani. Fanny Febiana






Komentar Anda

Kirim