Indonesia-Jepang Didesak Ratifikasi EPA
Rabu, 21 November 2007 | 17:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Indonesia dan Jepang didesak segera meratifikasi perjanjian kemitraan ekonomi atau Economic Partnership Agreement (EPA) untuk meningkatkan investasi Jepang.
"EPA baru ditandatangani, belum berlaku, harus diratifikasi terlebih dahulu,” kata Osamu Watanabe, bekas CEO Japan Exsternal Trade Organization (Jetro) seusai bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Berkaca dari EPA Jepang dan Malaysia, menurut dia, investasi akan meningkat tajam setelah perjanjian berlaku. Setahun setelah berlaku investasi Jepang ke Malaysia meningkat lima kali lipat. "Kalau tak segera diratifikasi Indonesia rugi besar," ujar Eksekutif Presiden Japan Petroleum Eksploration (JAPEX) ini.
Sutarto





