KPPU: Ada Kartel di Industri Sawit

Rabu, 21 November 2007 | 18:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada praktek kartel dalam industri sawit sehingga harga minyak goreng sulit turun walau suplai minyak sawit mentah ke dalam negeri tak terhambat.

Anggota KPPU Tresna P Soemardi mengatakan, dugaan itu berawal dari inisiatif KPPU dan pernyataan pemerintah sebelumnya bahwa ada indikasi industri sawit melakukan kartel. “Karena itu kami akan cermati bagaimana keadaan di lapangan sebenarnya,” katanya di sela-sela rapat tentang industri sawit di Jakarta.

Ia menjelaskan, tahun ini produksi CPO (crude palm oil/minyak sawit mentah) dalam negeri diperkirakan 16,5 juta ton dengan konsumsi hanya 4,47 juta ton. Sisanya, 12 juta, diekspor. Tapi, pemerintah dan asosiasi sawit mengklaim tak ada kendala dalam pasokan CPO di pasar domestik. Gejolak harga minyak goreng dianggap semata karena lonjakan harga CPO di pasar internasional.

RR Ariyani






Komentar Anda

Kirim