Kalla Kritik Badan Pengawas Keuangan Pembangunan
Jum'at, 23 November 2007 | 04:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan agar melakukan tugas sesuai dengan peran dan fungsi yang telah digariskan.
"BPKP itu pemeriksa internal, bukan Badan Pemeriksa Keuangan Perjuangan," ujar Kalla saat membuka diskusi panel "Meningkatkan Kinerja dan Akuntabilitas Pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009" di gedung BPKP, Jakarta, kemarin.
Sebagai pemeriksa internal, ujar Kalla, BPKP hanya memeriksa proses dalam penggunaan anggaran dan melaporkannya kepada presiden. "Indikasi suap diperiksa oleh lembaga lain, jadi jangan >double," tutur dia.
Kalla menekankan bahwa kinerja BPKP tak diukur dari kantornya yang bagus, tapi kinerja aparat pemeriksanya pun harus baik. "Supaya tidak ada penyalahgunaan anggaran pemerintah," kata dia.
Dia juga meminta BPKP mengingatkan pejabat kementerian/lembaga negara dan daerah agar tak takut mengambil keputusan sepanjang masih berdasarkan aturan. "Kalau takut terus, pembangunan bisa nggak jalan," ucapnya.
Kepala BPKP Didi Widayadi mengakui adanya ketakutan dari pemimpin proyek dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Indikasinya, realisasi belanja modal pemerintah selalu rendah sejak 2004.
Didi mencontohkan, penyerapan belanja modal pemerintah pusat sampai Agustus 2007 hanya 30,7 persen. Untuk daerah, rata-rata penyerapan juga baru sampai 30 persen hingga pertengahan tahun. "Penyerapan pada akhir tahun menyebabkan proyek tidak terlaksana dan kalaupun terlaksana banyak potensi penyimpangan," katanya.
Lebih lanjut Kalla menjelaskan, aparat atau pejabat pemerintah yang masih berani korupsi dinilai punya nyali tinggi. Sebab, saat ini pelaksanaan pemerintahan sangat terbuka. Setiap penggunaan uang negara diaudit secara ketat.
Selain BPKP, BPK, dan Inspektorat Jenderal Kementerian atau Departemen yang menaungi, dia menegaskan, penggunaan dana yang terindikasi korupsi akan diperiksa pula oleh kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. "Enam lapis pemeriksaannya, jadi sangat ketat," ujar Kalla.
Meski demikian, kata dia lebih lanjut, korupsi tetap ada dan terbilang tinggi, baik nilai maupun peringkatnya, dibandingkan dengan negara lain.
Pemerintah, menurut Kalla, akan menyinkronkan peran-peran lembaga pemeriksa tersebut. Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang-tindih dan memiliki peran. "Ini supaya setiap lembaga tidak tumpang tindih, punya peran yang tepat dan adil," katanya.
l Anton Aprianto | Gunanto ES




Komentar Anda :