KPPU Bantah Ada Rapat Konsultasi Soal Temasek

Jum'at, 23 November 2007 | 13:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua KPPU Muhammad Iqbal mengaku terkejut mendengar klaim Temasek bahwa pemerintah telah melakukan rapat konsultasi dengan KPPU pada 23 Januari 2003. Apalagi dinyatakan bahwa dalam rapat itu KPPU tidak melihat masalah potensi pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 dalam pembelian saham Indosat oleh unit usaha Temasek.

“Saya terkejut mendengar kabar ini dan langsung mengecek arsip kami,” ujar Iqbal di Jakarta hari ini. Hasil pengecekan, menurut dia, menunjukkan tidak ada rapat dengan pemerintah pada 23 Januari 2003. Pada hari itu, KPPU memang mengadakan rapat internal dan banyak hal yang dibahas. “Termasuk kemungkinan pembelian saham Indosat oleh Temasek,” katanya.

Namun, masih kata Iqbal, “Dalam soal pembelian saham Indosat oleh Temasek tdak ada kesimpulan apa-apa. Hanya ada keputusan untuk melakukan monitoring saja,” katanya.

Iqbal menduga info soal rapat konsultasi itu didapatkan Temasek dari dokumentasi rapat gabungan Kementerian BUMN dengan DPR. Di dalam rapat itu, Menteri BUMN mengklaim pemerintah telah melakukan konsultasi dengan KPPU. “Itu sih pinter-pinternya Laks (Menteri BUMN Laksamana Sukardi),” ujar Iqbal sambil menekankan kembali bahwa rapat konsultasi itu tidak pernah ada.

Konsultasi memang secara hukum belum memungkinkan. Masalahnya, kata Iqbal, pemerintah saat ini belum juga membuat Peraturan Pemerintah seperti yang diamanatkan pasal 28 ayat 3 UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Pasal tentang penggabungan, peleburan dan pengambilalihan badan usaha memang memerlukan PP untuk ketentuan lanjutannya.

“Itu sebabnya dalam kasus Temasek ini mereka terkena pelanggaran pasal 27 ayat (b) yaitu menguasai pangsa pasar lebih 75 persen,” katanya.

Bambang Harymurti

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :