Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengusaha Tolak Tarif Listrik Disinsentif
Rabu, 05 Desember 2007 | 00:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan industri menolak rencana pemerintah dan PLN menerapkan tarif disinsentif kepada industri. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan, skema yang ditawarkan pemerintah tersebut tidak adil.

Menurut dia, tanpa kebijakan disinsentif pengusaha sudah terbebani biaya ekonomi tinggi. "Memang tidak mungkin meminta pemerintah untuk memberi insentif bagi industri, tapi tidak berarti pemerintah dan PLN bisa seenaknya menentukan kebijakan disinsentif listrik," ujarnya kepada Tempo, Selasa (4/12).

Pemerintah akan memberlakukan tarif disinsentif untuk kalangan industri. Kebijakan tersebut diberlakukan karena industri mengalihkan penggunaan diesel ke sambungan listrik PLN.

Tarif disinsentif dikenakan apabila industri memanfaatkan listrik lebih dari standar yang nantinya akan ditetapkan PLN.

Bila industri memakai listrik tidak melebihi standar akan mendapat insentif. Bisa juga insentif untuk industri yang memanfaatkan listrik di luar beban puncak.

Menurut Sofjan, tanpa diminta pemerintah pun, sebetulnya pengusaha sadar betul untuk melakukan efisiensi bahan bakar. Namun, kata dia, di lapangan sulit mengalihkan penggunaan bahan bakar minyak ke sumber energi alternatif, seperti batu bara. "Selain ongkosnya besar karena harus mengganti mesin-mesin, pasokan batubara juga masih dipertanyakan," katanya.

Sofjan menyatakan, jika kebijakan disinsentif ini jadi diterapkan hanya akan menunjukkan ketidakadilan di dunia usaha. "Seharusnya PLN beralih ke batubara agar bisa menyediakan listrik murah, tapi karena tidak bisa, kemudian diambil cara paling mudah dengan membebankan biaya ke industri. Ini kan tidak adil," ungkapnya.

Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Purwono mengatakan, penerapan tarif tersebut untuk menekan kurva beban puncak listrik PLN. Selain itu, penerapan tarif disintetif juga bisa menekan subsidi listrik. "Industri menggunakan listrik PLN karena kenaikan bahan bakar minyak industri," ujarnya kepada Tempo.

Dia mengatakan, peningkatan beban puncak listrik menyebabkan peningkatan penggunaan pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar minyak. Akibatnya biaya bahan bakar PLN membengkak.

RR ARIYANI | NIEKE INDRIETTA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk112895 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data