Kebijakan Pengalihan Premium Tak Realistis

Rabu, 05 Desember 2007 | 01:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana pemerintah mengurangi pasokan bahan bakar minyak jenis premium dan mengalihkan ke bahan bakar non subsidi dinilai tidak realistis. Rencana tersebut hanya cocok di tingkat konsep namun sulit direalisasikan.

Menurut ekonom Institute for Development Economy and Finance (Indef) M. Ihksan Modjo mengatakan, sampai sekarang banyak pihak yang bertanya-tanya mengenai mekanisme pembatasan tersebut. "Ini percobaan mustahil dilakukan," ujarnya, Selasa (4/12).

Dia mengatakan, lebih mudah bagi pemerintah membebankan pajak kendaraan bermotor lebih tinggi untuk mobil dengan mesin kapasitas besar. Beban pajak itu, kata Modjo, sebagai substitusi penggunaan premium oleh kendaraan pribadi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Boediono menyatakan pemerintah sedang mengkaji rencana pengalihan premiun ke premium oktan 88 dengan oktan 90 atau 92 (pertamax). Rencana tersebut untuk mengurangi subsidi bahan bakar minyak pada anggaran tahun depan.

Modjo menjelaskan, jika mekanisme pajak yang digunakan maka kendaraan dengan mesin kapasitas besar akan dikenakan pajak tinggi. "Semakin besar kapasitasnya, semakin mahal pajaknya," katanya. Cara ini, kata dia, sudah diterapkan di negara lain.

Bila pembatasan premium dilakukan, kata Modjo, maka pemerintah akan mengalami kesulitan mengawasi pompa bensin yang menjual premium.

Direktur Indef Fadhil Hasan menyarankan pemerintah konsisten dengan sembilan langkah pengamanan fiskal. "Saya melihat opsi pembatasan premium itu tidak ada dalam sembilan langkah itu," ujarnya.

Dia meminta pemerintah untuk tidak membuat wacana yang aneh di masyarakat. Menurut Fadhil, sikap pemerintah harus tegas melakukan percepatan program konversi minyak tanah ke elpiji. "Kalau saya lihat porsi tertinggi subsidi minyak itu kan di minyak tanah. Jadi tegas saja konversi itu dilanjutkan dulu," katanya

Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menyatakan, pemerintah akan melakukan kebijakan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar bersubsidi. "Pelaksanaanya secara bertahap dimulai dari Jakarta dan sekitarnya," ungkapnya, Selasa (4/12).

Menurut dia, jika proyek percontohan tersebut berhasil, akan dilanjutkan ke daerah lain. Seperti, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Batam. Kebijakan tersebut akan dimulai pada awal 2008.

Paskah memastikan, kebijakan tersebut akan mengurangi subsidi bahan bakar minyak subsidi signifikan. Dikatakanya, jika proyek percontohan di Jakarta dan sekitarnya berhasil akan mengurangi subsidi Rp 6 triliun pada semester pertama.

AGUS SUPRIYANTO | GUNANTO ES






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: