|
Produk Pangan Harus Punya SNI
Rabu, 05 Desember 2007 | 19:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Produk makanan dan minyak makan Indonesia haryus segera penuhi standardisasi internasional. "Tuntutan masyarakat global terutama Eropa terus bertambah. Apabila industri gagal penuhi tuntutan, maka habislah kesempatan masuk pasar mereka," ujar Ketua Badan Standardisasi Nasional (BSN) Iman Sudarwo, Rabu (5/12).
Menurut Imam, kesadaran industri nasional masih rendah menerapkan standardisasi. Dari 6.000 Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan BSN, hanya 10-15 persen yang dipenuhi oleh industri. Saat ini, kata dia, sudah ada kecenderungan meningkatkan perhatian atas standardisasi.
Konsultan European Union Trade Support Programme Jean Baptiste Mounier mengatakan, larangan Komisi Uni Eropa atas produk perikanan Indonesia masuk ke 25 negara Eropa karena mengandung logam berat dan histamin yang dapat memicu alergi.
Hasil investigasi Uni Eropa atas 185 perusahaan perikanan yang punya izin ekspor, hanya 148 perusahaan yang dinilai berhak punya izin. "Padahal pangsa pasar Uni Eropa 2006 mencapai 40 persen dari total ekspor produk perikanan senilai US$ 2,1 miliar," ujarnya.
YULIAWATI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|