Jusuf Kalla Dukung Pasar Modern

Rabu, 05 Desember 2007 | 19:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta pemerintah daerah dan pedagang pasar tradisional membenahi kondisi pasar tradisional. Pembenahan tersebut dilakukan sebelum menuntut pembatasan pasar modern yang masuk ke daerah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi (HPP) Jawa Barat Hade Sutrisno setelah bertemu dengan Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Rabu (5/12). HPP Jawa Barat sendiri bertemu dengan Wakil Presiden untuk menyampaikan tuntutan agar pasar modern dibatasi masuk ke Jawa Barat. "Wakil Presiden meminta dibenahi dulu, jangan jorok dan kotor sehingga bisa berkompetisi," ujar Ade mengutip Kalla.

Secara umum, kata Hade, Kalla mendukung pembenahan pasar tradisional dan sudah meminta bank-bank pemerintah membantu pendanaan ini. "Ini, kata Wakil Presiden, bagian dari ekonomi rakyat, jadi pasti dibantu," katanya.

Masuknya pasar modern khususnya di Jawa Barat, kata Hade, sangat merugikan pasar tradisional karena adanya pasar modern otomatis mematikan pasar tradisional. "Harusnya kan sinergis, tetapi buktinya pasar modern mematikan pedagang tradisional," ungkapnya. Namun, Wakil Presiden belum sampai mengatakan akan membatasi pasar modern di daerah. Kalla meminta agar pasar tradisional dibenahi agar mampu berkompetisi.

Menurut Sekretaris Asosiasi Pedagang Pasar Jawa Barat, Mahmuddin, sejak ada pasar modern pada 2000 hampir sekitar 20 persen dari 600 pasar tradisional di Jawa Barat mati dan ditutup. "Rata-rata pasar tradisional itu letaknya di pinggir pasar modern," kata Mahmuddin.

Pihaknya, kata dia, menyampaikan gagasan kepada Wakil Presiden agar pedagang pasar tradisional diberi ruang untuk memiliki saham pasar modern. Opsi ini dipilih jika pemerintah tak bisa melakukan upaya pembatasan pasar modern. "Wakil Presiden mendukung ide ini," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak pemerintah terbuka dalam menggodok rancangan Peraturan Presiden tentang Pasar Modern. Hingga kini, pihak yang berkepentingan (stakeholder) dalam kebijakan tersebut mengaku belum dilibatkan dalam perumusan beleid itu.

"Sudah lama sekali kami tidak pernah diajak dialog dengan pemerintah," ujar Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pemasok Pasar Modern Indonesia Susanto kepada Tempo.

Sebelumnya beleid Peraturan Presiden tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Modern dan Toko Modern molor dari target pemerintah. Rancangan peraturan tersebut dibahas sejak dua tahun lalu dan direncanakan terbit akhir November 2007. Namun, hingga kini peraturan tersebut belum diterbitkan.

ANTON APRIANTO






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: