Tarik Gula Rafinasi dari Pasar
Kamis, 06 Desember 2007 | 20:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Gula Indonesia (Ikagi) Adig Suwandi meminta pemerintah menarik gula rafinasi dari pasar. Perembasan gula yang diperuntukan untuk industri makanan dan minuman telah menurunkan harga jual di pasar menjadi Rp 5.040 dari harga normal Rp 5.300 per kilogram.
Menurut Adig, pemerintah seharusnya membatasi impor gula rafinasi. "Caranya dengan menerapkan syarat teknis gula untuk konsumsi industri makanan dan minuman yang harus dipenuhi," ujarnya kepada Tempo, Kamis (6/12).
Selama ini, kata dia, industri mengimpor gula rafinasi karena alasan kualitas yang tidak dapat dipenuhi pabrikan dalam negeri dan harga lebih murah. "Padahal kapasitas industri gula rafinasi sendiri sudah terlalu besar, sehingga produksinya jauh lebih tinggi dibanding daya serap pasar," katanya.
Akibat ketidakjelasan pemerintah menerapkan kebijakan gula rafinasi, kata Adig, petani dan perusahaan gula tebu dalam negeri menjadi korban. Asosiasi gula mengharapkan harga gula berada pada tingkat Rp 5.500 per kilogram, tapi di pasar harga turun Rp4.970. Harga dasar gula yang ditetapkan pemerintah Rp 4.900 per kilogram.
RR ARIYANI





