Pemerintah Tender Ulang Telepon Pedesaan

Jum'at, 07 Desember 2007 | 07:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Komunikasi dan Informatika akhirnya mengulang tender penyediaan akses telepon di pedesaan (USO) karena dua perusahaan yang tersisa, yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) dan APT Asia Cellular Satellite (ACeS) dinilai tidak memenuhi persyarataan dokumen pemilihan. "Pelelangan dinyatakan gagal sehingga panitia akan segera melakukan tender ulang," kata Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto dalam siarap pers di Jakarta tadi malam.

Para peserta tender, kata Gatot, bisa mengambil kembali dokumen penawaran dari panitia.

Telkom dan ACeS sebenarnya sudah lolos ke tahap selanjutnya yakni, penawaran harga akhir. Kedua perusahan tersebut menyingkirkan 43 perusahaan lainnya yang berminat.
Perusahaan telekomunikasi milik pemerintah itu dan ACeS bersaing di 11 blok atau wilayah pelayanan universal telekomunikasi (WPUT). Dari penilaian panitia tender, dari segi teknis Telkom lebih unggul dibanding PT ACeS. Namun untuk penawaran harga awal, ACeS jauhlebih murah atau sepertiga penawaran Telkom.

Lewat proyek USO, pemerintah akan memerintahkan perusahaan pemenang membangun layanan telekomunikasi di lebih dari 38 ribu desa di Indonesia. Panitia membagi 38 ribu desa akan terakses telekomunikasi dalam 11 blok di seluruh Indonesia.

Menanggapi pembatalan tender tersebut, Telkom menyatakan memahami keputusan pemerintah."Tentunya pemerintah sudah melewati kajian yang matang," ujar juru bicara Telkom Eddy Kurnia kepada Tempo lewat pesan pendek di Jakarta kemarin.

Menurut Eddy, Telkom siap mengikuti tender berikutnya. "Telkom akan tetap berkomitmen membangun jaringan telekomunikasi tersebut."

Berbeda dengan Telkom, ACeS kecewa terhadap pembatalan tender tersebut. Presiden Komisaris ACeS Adi R. Adiwoso menyesalkan keputusan panitia tender. AceS, katanya, sudah memenuhi persyaratan tender dan dinyatakan lulus kualifikasi administrasi serta teknis. "Tak ada alasan untuk pembatalan," ujar Adi dalam siaran pers kemarin.

Bahkan, kata Adi, AceS juga sudah mengajukan penawaran harga murah yang bisa menghemat anggaran negara sebesar Rp 3,7 triliun.

Menurut Adi, ACeS akan mengkaji segala alternatif yang ada sesuai peraturan perundangan yang berlaku. "Tidak tertutup kemungkinan kami akan menempuh jalur hukum," ujarnya.

Sekretaris Jenderal Indonesia Telecommunication User Group (IdTUG) Muhammad Djumadi menyatakan, seharusnya pemerintah lebih matang melihat kondisi para peserta tender. Seharusnya juga panitia, sudah bisa memutuskan saat pembukaan penawaran harga. "Saat itu sudah ketahuan dan bisa diputuskan tidak ada yang berhasil. Mengapa harus menunggu sampai hasil akhir. Ini sia-sia dan buang-buang waktu," ujarnya.

Djumadi mengatakan, pemerintah seharusnya menekankan bahwa USO merupakan kewajiban dari pemilik lisensi jaringan telepon tetap. Selain itu, kata dia, pemerintah lebih memilih proyek desa PINTER (punya internet). "Bukan lagi desa berdering, toh biayanya sama," ujarnya.

DIAN YULIASTUTI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: