Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jumlah BUMN akan Dipangkas Dari 140 ke 125
Minggu, 09 Desember 2007 | 09:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Jumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini mencapai 140 (satu di antaranya berupa Perum, yaitu LKBN Antara) akan dikurangi hingga tersisa 25 perusahaan. Selebihnya akan dilakukan penggabungan, likuidasi, akuisisi. Belum dipastikan kapan penyusutan itu berlangsung, namun kemungkinan semuanya akan tuntas hingga tahun 2025 nanti. Pengurangan tersebut dilakukan karena terlalu banyak jumlahnya BUMN.

Sekretaris Kementerian Negara BUMN Muhammad Said Didu mengemukakan hal tersebut sewaktu berbicara di depan pengurus Forum Komunikasi BUMN Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dilantiknya, Sabtu (8/12). ‘’BUMN yang tidak terlalu penting untuk negara akan dihapus, dikurangi dan mungkin lebih baik dikelola oleh swasta,’’ ujarnya seraya menyebut telah melakukan penghapusan industri soda milik negara.

Menurutnya, sebenarnya banyak BUMN yang mendapatkan keuntungan dari usahanya. Tetapi tahun 2006 lalu ada sekitar 31 perusahaan yang merugi, dan 2007 ini kemungkinan masih ada 15 perusahaan yang masih merugi. Kesemua perusahaan BUMN yang tidak memperoleh keuntungan tersebut, bukan karena tidak layak usaha tetapi disebabkan beban masa lalu.

Ia menyebut BUMN yang masih mengalami kerugian adalah pabrik kertas dan yang terkait dengan subsidi PLN, juga KAI (Kereta Api Indonesia), DAMRI, Pelni yang tarifnya terlalu rendah. "Jadi BUMN itu bukan semata-mata rugi tetapi karena kebijakan pemerintah yang menentukan tarif. Seperti PLN itu biaya produksinya Rp 900 dijual Rp600 ya merugi," kata Said.

Kalau pemerintah masih memberikan bantuan permodalan untuk mengatasi kesulitan keuangan BUMN, menurut Said ini wajar. Contohnya, Garuda yang harus dibantu pemerintah nelalui suntikan dana hingga Rp 1 triliun. Ia menyebut angka ini kecil dibanding uang pemerintah yang keluar Rp 600 triliun untuk kepentingan pengusaha swasta. "Beban negara dari kebangkrutan swasta besar sekali," ujarnya.

Kalau dipertanyakannya gaji direksi BUMN lebih besar dibanding gaji presiden, Said Didu menunjuk gaji presiden Singapura lebih tinggi 20 persen dari swasta. "Yang salah itu gaji presiden Indonesia karena rendah," katanya. Ia menambahkan, tidak masuk akal kalau presiden Indonesia digaji Rp49 juta.

Muhammad Said Didu yang selama dua tahun hingga 1999 pernah menjadi anggota DPR RI juga mengajak BUMN transparan dan bersih. Termasuk dalam hal penegakan hukum. Jangan karena tekanan pihak tertentu, menjadi takut sehingga ikut menjadi kotor karena mengatasnamakan kepentingan lain.

Supriyantho Khafid/TNR

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dua Jalan Perkawinan Indosat  | 15 Desember 1998
Maaf, Tiada Uang dari BUMN  | 03 November 1998
Keruhnya Swastanisai PAM Jaya  | 13 April 1999
Kredit Seret Jangan Gelondongan | 29 November 2004
Ketika Air Harus Memihak  | 22 September 2003
Kontroversi Sebuah Rancangan | 22 September 2003
Semangat yang Telah Lama Dilakukan | 22 September 2003
"Kami Pernah Dikontrak Bikin Cetakan Panci" | 21 Juli 2003
Menyiasati Utang Dirgantara  | 21 Juli 2003
Sukhoi dan Penjualan Indosat  | 14 Juli 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Investor Lokal Dominasi Penjualan Saham BNI
Divestasi Jasa Marga dan Wijaya Karya Tetap Sesuai Jadwal
Deputi Privatisasi di Kementerian BUMN Dibekukan
16 BUMN Akan Dijual Tahun Depan
Pemerintah Tanya Kesiapan IPO Krakatau Steel
TVRI Defisit Rp 50 Miliar
Utang RDI Diselesaikan Tahun Ini
2009 Tak Ada Lagi BUMN Merugi
Presiden Minta BUMN Bersaing
Restrukturisasi BUMN akan Dipercepat
> selengkapnya...

Referensi

Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Indonesia ( Indonesian Debt Restructuring Agency )
PP RI No. 56 Tahun 1999 Tentang Penjualan Saham Milik Negara RI Pada PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk.
Kepres RI nomor 122 Tahun 2001 Tentang Tunjangan Tim Kebijakan Privatisasi BUMN
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113183 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data