Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Swastanisasi Kereta Belum Siap
Senin, 10 Desember 2007 | 00:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyatakan belum siap memfasilitasi masuknya swasta pada sektor perkeretaapian. “Sekarang sedang menyelesaikan aturan rincinya,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Departemen Perhubungan, Wendy Aritenang Yazid, Jumat pekan lalu di kantornya, Jakarta.

Menurut dia, aturan masuknya swasta ke bisnis kereta api akan diatur dalam peraturan pemerintah dan surat keputusan menteri perhubungan. “Targetnya April (2008) sudah tuntas.” Tapi, ia menerangkan, kalangan swasta pun belum ada yang menunjukkan kesiapan.

Perusahaan swasta yang diperbolehkan terlibat dalam bisnis kereta api harus memiliki kesiapan investasi, izin pemerintah daerah, dan ketersediaan lahan. “Belum ada yang menyodorkan itu,” ucap Wendy. Ia mengakui ada sejumlah perusahaan swasta yang menyatakan tertarik menanamkan investasi di sektor perkeretaapian, terutama kereta pengangkut bahan tambang dan kereta perkotaan. “Hitungannya jelas menguntungkan,” katanya.

Masuknya perusahaan swasta dalam pengelolaan moda transportasi kereta api diatur dalam Undang-Undang Perkeretapian baru, pengganti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1992, yang terbit pada Maret silam. Nantinya, bisnis perkeretaapian tak lagi dimonopoli oleh perusahan negara PT Kereta Api.

Pengamat perkeretaapian dari Institut Teknologi Bandung, Harun Al-Rasyid Lubis, sebelumnya mengungkapkan bahwa selain menyediakan aturan rinci, untuk menyambut swastanisasi sektor kereta api pemerintah harus memberi dukungan lain, semisal kesiapan prasarana kereta api yang ada.

Adapun Direktur Eksekutif Indonesia Railway Watch, Taufik Hidayat, mengemukakan, calon investor pada sektor kereta api membutuhkan jaminan regulasi karena resikonya yang tinggi. Resiko itu mencakup resiko politik, komersial, regulasi, dan moneter dalam proyek pembangunan rel dan pengadaan kereta. “Lebih tinggi sembilan kali lipat dibanding jalan biasa,” ujarnya.

Harun Mahbub Billah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113199 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data