Tonase Truk 50 Persen

Senin, 10 Desember 2007 | 01:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Perhubungan bersama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) dari delapan provinsi menyepakati penurunan batas maksimal muatan (tonase) angkutan jalan raya menjadi 50 persen, dari semula 60 persen.

Artinya, kelebihan beban muatan maksimal 50 persen dari batas muatan yang tertera pada kendaraan. Aturan baru ini akan berlaku per 1 Februari 2008. “Ya bertahap, dulu pelanggaran (muatan) sampai 100 persen,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Iskandar Abubakar Jumat pekan lalu di kantornya, Jakarta

Tonase jalan raya 50 persen disepakati dalam pertemuan di Yogyakarta Kamis pekan lalu. Hadir di sana perwakilan Departemen Perhubungan dan delapan DLLAJ yakni Jawa Tengah, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Acara itu tindak lanjut keluhan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah bahwa tonase yang terlalu tinggi menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

Iskandar berharap setelah sepakatan ini, antardaerah saling mengontrol. Menurut dia, penurunan secara bertahap itu strategi yang dinilai efektif. “Dulu pernah strategi keras di jembatan timbang, hari ini tertib besok sudah melanggar.”

Sebelumnya, ia menerangkan tonase memang diturunkan bertahap. Semula 90 persen kemudian 70 persen, dan sekarang 60 persen. Evaluasi dilakukan tiap enam bulan, sedangkan batas maksimal 60 persen itu sudah bertahan sekitar dua tahun.

Menurut Iskandar, dalam pertemuan di Yogya, pemerintah akan mengusulkan tonase diturunkan hingga menjadi 25 persen. "Seperti di Sumatera Barat," katanya. Tapi, ia tak ingin penurunan drastis dengan alasan khawatir terjadi masalah, seperti keterlambatan pasokan barang dan kenaikan harga barang. Ia tak menjawab tegas ketika ditanyakan apakah angka 25 persen tadi tergolong penurunan drastis. "Ya tergantung kesepakatan kepala-kepala dinas." (Koran Tempo, 6 Desember)

Harun Mahbub Billah

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :