Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengusaha Keluhkan Aturan Baru Tonase
Senin, 10 Desember 2007 | 03:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pelaku industri menganggap pengurangan batas maksimal muatan (tonase) angkutan jalan raya akan menambah beban produsen. Kebijakan baru itu pun dinilai semakin memojokkan industri yang sedang mengalami kesulitan akibat kenaikan harga minyak mentah.

"Mau tak mau akan dilakukan penyesuaian dengan menaikkan harga," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi), Thomas Darmawan, dihubungi di Jakarta kemarin. Menurut dia, pengurangan batas maksimal muatan akan menambah beban transportasi. "Pengurangan muatan hingga 10 persen itu besar sekali."

Ia menjelaskan, yang paling kena imbasnya adalah produsen produk pertanian seperti beras, tepung terigu, sayur mayur, dan kacang-kacangan. Produk itu mudah rusak dan tak tahan lama sehingga tak bisa begitu saja menumda pengiriman. Untuk mengurangi biaya transportasi, produsen harus memperpanjang daya tahan produk, yang berujung pada penambahan biaya yang tak sedikit.

Departemen Perhubungan bersama Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) dari delapan provinsi Kamis pekan lalu menyepakati penurunan tonase angkutan jalan raya menjadi 50 persen, dari semula 60 persen. Artinya, kelebihan beban muatan maksimal 50 persen dari batas muatan yang tertera pada kendaraan.

Aturan baru ini akan berlaku per 1 Februari 2008. “Ya bertahap, dulu pelanggaran (muatan) sampai 100 persen,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Departemen Perhubungan Iskandar Abubakar Jumat pekan lalu di kantornya, Jakarta

Tonase baru disepakati dalam pertemuan di Yogyakarta. Delapan DLLAJ yang hadir yakni Jawa Tengah, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. Pertemuan ini tindak lanjut keluhan dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah bahwa kelebihan muatan menjadi salah satu penyebab kecelakaan.

Bahkan, kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, kebijakan baru itu tak akan efektif. "Beban industri bertambah karena deretan pungutan liar di jalan," ujarnya. Akibat pungutan liar, truk-truk yang mengangkut muatan melebihi 5-15 ton dari yang seharusnya bisa lewat. Itu sebabnya, ia meminta pemerintah menghilangkan pungutan liar.

Ketua Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), Murphy Hutagalung, sependapat soal pemberantasan pungutan liar. Tapi, ia mendukung keputusan pemerintah sebab pengguna jalan umum harus mempertimbangkan kelayakan jalan. "Kelebihan muatan jadi penyebab jalan-jalan rusak," ujarnya.

Di sisi lain, Murphy mengkritik metode perhitungan penurunan tonase yang menurut dia tak jelas. “Pengurangan hingga 50 persen itu perhitungannya entah bagaimana.”

Sebelumnya, tonase diturunkan bertahap, dari 90 persen kemudian 70 persen, lalu 60 persen yang bertahan hampir dua tahun. Evaluasi dilakukan tiap enam bulan. Iskandar menyatakan tak ingin penurunan drastis karena akan terjadi masalah, seperti keterlambatan pasokan barang dan kenaikan harga barang. (Koran Tempo, 6 Desember)

Yuliawati | Harun Mahbub Billah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113202 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data