|
Kejaksaan Periksa Rizal Ramli
Selasa, 11 Desember 2007 | 08:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan akan memeriksa mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli hari ini. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Muhammad Salim menyatakan Rizal akan dimintai keterangan seputar Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Selain Rizal, Mantan Menteri Koordinator Perekonomian dan Perindustrian Kwik Kian Gie juga akan dimintai keterangan. Salim mengatakan, Kwik sudah menyatakan kesediaannya. "Tapi Pak Kwik masih di Singapura, nanti kami jadwalkan lagi," katanya.
Kemarin kejaksaan juga telah memeriksa penerima BLBI Anthony Salim di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Setelah diperiksa sekitar lima jam, Anthony mengaku ditanya penyidik seputar perjanjian pengembalian BLBI melalui penyerahan jaminan aset atau biasa disebut Master Settlement Acquisition Agreement (MSAA). Putra taipan Sudono Salim itu menyatakan bersedia diperiksa kembali, bila kejaksaan masih membutuhkan keterangannya.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|