Pengusaha: Segera Realisasikan Pembebasan Pajak
Selasa, 11 Desember 2007 | 18:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kalangan pengusaha mendesak pemerintah segera merealisasikan janji-janji untuk memberikan insentif pembebasan pajak (tax holiday). "Di tengah situasi yang tidak pasti ini, kami meminta pemerintah tidak lagi berwacana memberi tax holiday. Yang konkrit saja, selesaikan rancangan undang-undang perpajakan," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi kepada tempo, Selasa (11/12).
Sebelumnya, pemerintah untuk mempertimbangkan usul tax holiday berupa keringanan pajak, subsidi atau pricing policy untuk menarik investasi. Salah satu sektor yang kemungkinan akan diberi insentif ini adalah industri biofuel karena masuk dalam kerangka kebijakan energi secara nasional (Koran Tempo, 11 Desember).
Menurut Sofjan, permintaan pembebasan pajak kalangan pengusaha sudah terlambat. Alasannya, beberapa perusahaan multinasional sudah berencana merelokasi pabriknya ke luar negeri karena tidak mendapat dukungan pemerintah. Padahal, kata dia, industri itu bersifat pioner.
"Sejak dulu kami sudah meminta ada insentif itu, tapi tidak digubris. Mestinya sudah keluar di Undang-Undang Penanaman Modal, tapi pemerintah beralasan harus menunggu aturan pajaknya dulu," papar Sofjan.
Dia mengatakan, tax holiday lebih baik hanya ditujukan pada industri yang benar-benar membutuhkan dan harus bersifat padat modal. Misalnya, pertanian dan biofuel. "Insentif harus ditujukan bagi industri yang merintis dari segi teknologi, pembukaan pasar dan membuka banyak lapangan pekerjaan, bukan untuk industri pertambangan misalnya," kata Sofjan.
Ketua Harian Gabungan Produsen Kelapa Sawit Indonesia Derom Bangun menilai wacana pemberian tax holiday itu sebetulnya sudah dikemukakan sejak hampir sepuluh tahun yang lalu. "Walau terlambat, niat itu sinyal baik yang menunjukkan pemerintah serius mendorong investasi berkembang," katanya. Pemberian tersebut agar Indonesia tak kalag bersaing dengan negara lain dalam pemberian insentif.
Dia menyatakan setuju jika biofuel ditunjuk sebagai industri yang mendapat insentif tersebut. "Karena industri ini termasuk pioner yang memiliki risiko besar dan belum jelas pasarnya," ujarnya. Derom menambahkan, industri sawit Indonesia wajar mendapatkan insentif karena terbesar di dunia.
Dengan adanya tax holiday, kata dia, Indonesia bisa mendapat manfaat yang jauh lebih besar dari keberadaan industri pengolah CPO. "Industri hilir CPO akan lebih variatif, tidak hanya produksi minyak goreng, oleokimia, tapi juga biofuel dan lain-lainnya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Boediono mengatakan, insentif pajak berupa pembebasan pajak belum menjadi prioritas. Alasannya, pemerintah pada saat ini memfokuskan perhatiannya kepada faktor-faktor fundamental untuk menarik investor. "Intinya iklim investasi harus baik, aturan-aturan, kestabilan ekonomi dan sejenisnya itu yang lebih mendasar," ujarnya pekan lalu.
Menurut Boediono, masalah infrasturktur menjadi fokus yang harus dibenahi. "Kalau infrastruktur tidak baik, listriknya sering mati, diberi tax holiday tidak akan datang investornya, jadi itu dulu yang akan diperbaiki."
RR ARIYANI




Komentar Anda :