Larangan Impor Daging Sapi Amerika Dicabut

Rabu, 12 Desember 2007 | 02:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Pertanian dalam waktu dekat akan mencabut larangan impor daging sapi dari Amerika Serikat. Sebanyak dua rumah potong, satu pabrik pengolahan dan satu gudang penyimpanan telah selesai dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan bebas virus sapi gila atau Bovine Spongiform Encephalopathy (BSE). "Setelah kami periksa, mereka memenuhi standar jaminan keamanan dan kehalalan," ujar Direktur Jenderal Peternakan Departemen Pertanian Turni Rusli Syamsudin Selasa (11/12).

Larangan ekspor daging sapi asal Amerika karena muncul kasus daging yang mengandung BSE. Dengan hasil pemeriksaan ini, kata Turni maka impor dapat dilakukan. Impor daging hanya boleh dari rumah potong, pabrik pengolahan dan gudang yang telah diperiksa tim Departeemen Pertanian. "Impor tergantung pelaku industri," katanya.

Menurut Turni, hingga kini industri daging olahan dalam negeri bergantung 30 persen atas impor bahan baku. "Jadi ketika mau ekspor, kalah daya saingnya," ujarnya.

Pelaku industri daging menganggap pembatasan impor membuat industri daging dalam negeri mengalami kekurangan bahan baku sehingga mengalami penurunan kinerja. Kekurangan bahan baku ini membuat industri daging olahan kalah bersaing dengan industri sejenis dari negara-negara tujuan ekspor.

Menurut Ketua Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (Nampa) Betsy Monoarfa, harga daging asal India dan Kanada jauh lebih murah sebesar Rp 12.000 dan Rp 22.500 per kilogram. "Daya saing negara tujuan ekspor lebih pesat karena pemerintahnya mampu menjamin ketersediaan pasokan bahan baku," ujar Betsy.

Betsy menilai, pemerintah terlalu bereaksi berlebihan atas isu penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak potong. Kebijakan terlihhat dari larangan atas impor daging dari India dan Kanada.

Menurut data Departemen Perindustrian, realisasi ekspor produk daging olahan sepanjang 2007 mengalami penurunan. Diperkirakan, ekspor produk daging olahan tahun ini turun 20 persen menjadi 5.200 ton dibandingkan 2006 sebesar 6.500 ton. Realisasi ekspor akan berdampak pada penurunan pendapatan negara dari US$ 52.000 menjadi US$ 41.600 pada tahun ini.

Indonesia melarang impor daging dari Amerika menyusul ditemukannya virus sapi gila pada Desember 2003. Larangan impor diteken Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Marini Soemarno melalui surat keputusan No. 757/MPP/Kep/12/2003 tentang Larangan Sementara Impor Hewan dan Produk Turunannya dari Amerika Serikat.

YULIAWATI






Komentar Anda

Kirim