Tarif Cukai Tak Pengaruhi Pertumbuhan Rokok
Rabu, 12 Desember 2007 | 18:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pertumbuhan produksi industri rokok pada tahun depan diperkirakan masih sama dengan tahun ini. Kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai spesifik dan menurunkan tarif cukai presentase awal 2008 tak akan memberi pengaruh signifikan pertumbuhan industri rokok.
Target produksi akhir 2007 diperkirakan 224 miliar batang. Sedangkan pada akhir tahun depan Direktorat Jenderal Bea Cukai menargetkan volume produksi mencapai 228 miliar batang. "Secara umum, beban cukai tak akan signifikan sehingga membuat produsen menaikkan harga," kata Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia, Muhaimin Moefti, Rabu (12/12).
Menurut dia, beberapa perusahaan bakal mengalami dampak signifikan atas kenaikan tarif cukai yang ditetapkan pemerintah. Perusahaan-perusahaan itu bakal menaikkan harga jual.
Pemerintah mulai awal 2007 memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/ PMK.04/2007 tentang Perubahan ketiga atas PMK Nomor 43/PMK.04/2005 tentang Penetapan Harga Dasar dan Tarif Cukai Hasil Tembakau. Dalam aturan ini, pemerintah menaikkan tarif cukai rokok per batang atau tarif cukai spesifik menjadi 11 kali lipat per batang. Tarif cukai spesifik dari sigaret keretek dan sigaret putih mesin akan dinaikkan dari Rp 3-7 per batang menjadi sebesar Rp 30-35 per batang.
YULIAWATI




Komentar Anda :