Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Laporan Keuangan Lembaga Pembiayaan Akan Distandarkan
Rabu, 12 Desember 2007 | 23:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Keuangan berencana membuat standar laporan keuangan lembaga pembiayaan pada 2008. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan tingkat kesehatan industri pembiayaan.

Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Freddy Saragih menyatakan perusahaan pembiayaan selama ini memiliki pencatatan aset, kewajiban, dan modal yang berbeda sehingga sulit melakukan penilaian karena parameter yang digunakan berlainan. "Kami sudah membicarakan dengan asosiasi pembiayaan. Kami juga akan sounding ke Bang Indonesia," kata Freddy, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12).

Menurut dia, standar laporan keuangan itu kemungkinan berbeda dengan standar yang diterapkan pada perbankan. Sebab, profil resiko antara lembaga pembiayaan berbeda dengan perbankan. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan BI mengingat standar yang akan dibuat juga harus digunakan oleh lembaga pembiayaan yang terafiliasi langsung dengan bank. "Kalau sudah diterapkan, informasi laporan keuangannya akan sama," ujar Freddy.

Standar tersebut, lanjut dia, akan memfokuskan masalah pencatatan pencadangan piutang. Pasalnya, persentase pencadangan setiap lembaga pembiayaan berbeda satu sama lain, yaitu berkisar 1-5 persen.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia mendukung rencana pembuatan standar laporan keuangan tersebut. Standar itu nantinya bisa diterapkan oleh perusahaan pembiayaan. yang saat ini berjumlah 142 perusahaan. Dari jumlah itu, sepuluh persen di antaranya terafiliasi langsung dengan bank.

Standar itu, lanjut Wiwie, akan memperbaiki kinerja pelaporan keuangan, yang pada akhirnya mempengaruhi rating perusahaan pembiayaan. "Dengan standar baru, terutama pengaturan pencadangan akan memperbaiki posisi keuangan perusahaan pembiayaan menjadi lebih sehat," ujarnya.

Eko Nopiansyah


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113447 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data