|
Laporan Keuangan Lembaga Pembiayaan Akan Distandarkan
Rabu, 12 Desember 2007 | 23:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Keuangan berencana membuat standar laporan keuangan lembaga pembiayaan pada 2008. Tujuannya untuk meningkatkan pengawasan tingkat kesehatan industri pembiayaan.
Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Freddy Saragih menyatakan perusahaan pembiayaan selama ini memiliki pencatatan aset, kewajiban, dan modal yang berbeda sehingga sulit melakukan penilaian karena parameter yang digunakan berlainan. "Kami sudah membicarakan dengan asosiasi pembiayaan. Kami juga akan sounding ke Bang Indonesia," kata Freddy, di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (12/12).
Menurut dia, standar laporan keuangan itu kemungkinan berbeda dengan standar yang diterapkan pada perbankan. Sebab, profil resiko antara lembaga pembiayaan berbeda dengan perbankan. Untuk itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan BI mengingat standar yang akan dibuat juga harus digunakan oleh lembaga pembiayaan yang terafiliasi langsung dengan bank. "Kalau sudah diterapkan, informasi laporan keuangannya akan sama," ujar Freddy.
Standar tersebut, lanjut dia, akan memfokuskan masalah pencatatan pencadangan piutang. Pasalnya, persentase pencadangan setiap lembaga pembiayaan berbeda satu sama lain, yaitu berkisar 1-5 persen.
Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Wiwie Kurnia mendukung rencana pembuatan standar laporan keuangan tersebut. Standar itu nantinya bisa diterapkan oleh perusahaan pembiayaan. yang saat ini berjumlah 142 perusahaan. Dari jumlah itu, sepuluh persen di antaranya terafiliasi langsung dengan bank.
Standar itu, lanjut Wiwie, akan memperbaiki kinerja pelaporan keuangan, yang pada akhirnya mempengaruhi rating perusahaan pembiayaan. "Dengan standar baru, terutama pengaturan pencadangan akan memperbaiki posisi keuangan perusahaan pembiayaan menjadi lebih sehat," ujarnya.
Eko Nopiansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|