Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pengalihan Premium Dikaji Ulang
Jum'at, 14 Desember 2007 | 03:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah meninjau ulang rencana kebijakan pengalihan bahan bakar minyak jenis premium oktan 88 ke oktan 90. Alasannya, harga minyak mentah dunia mengalami penurunan di bawah level US$ 90 dari asumsi sebelumnya US$ 100 per barel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pengalihan premium oktan 88 ke oktan 90 jika harga minyak mentah mencapai US$ 100 per barel. "Sekarang sudah di bawah US$ 90," katanya, Kamis (13/12).

Menurut dia, pemerintah belum memastikan pengalihan premium tersebut. Bahkan, kata Purnomo, pemerintah juga belum memastikan apakah pengalihan tersebut akan dilakukan melalui kebijakan pemerintah atau perusahaan. "Masih dikaji lagi dan melihat reaksi masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, rencana pengurangan subsidi bahan bakar minyak melalui pengalihan premium ke jenis lain sulit dilaksanakan. Menurut Purnomo, pemerintah saat ini sedang melakukan kajian terkait operasional di lapangan. Tujuannya, agar rencana pengalihan premium tidak hanya bagus dari sisi konsep, tapi juga pelaksanaannya.

Masalah lain yang dicermati pemerintah, kata Purnomo, terkait dengan kesanggupan Pertamina memasok bahan bakar minyak pengganti premium. Sebab, jika Pertamina memasok bahan bakar baru akan menyebabkan inflasi. "Kuncinya (rencana pengalihan), kami harus pastikan pasokannya," ujarnya.

Menurut Purnomo, rencana pengalihan bahan bakar minyak premium ke oktan 90 merupakan salah satu dari sembilan langkah pengamanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2008. Dia menegaskan, pengalihan akan dilakukan jika asumsi harga minyak menembus US$ 100 per barel pada 1 Januari-31 Desember 2008.

Sebelumnya pengamat perminyakan Kurtubi mengatakan, rencana pengalihan premium ke oktan 90 hanya akan menciptakan moral hazard (penyimpangan yang menimbulkan kerugian lebih besar). Hal tersebut terkait masih lemahnya pengawasan yang dilakukan pemerintah.

Menurut dia, dalam rencana tersebut pemerintah akan menetapkan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) mana saja yang boleh menjual premium. "Bahkal banyak pengemudi kendaraan yang mengisi premium dan menjual kembali kepada konsumen untuk mencari keuntungan, siapa yang bisa mengawasi," ujarnya kepada Tempo.

NIEKE INDRIETTA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113529 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data