Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Ingatkan Newmont tentang Divestasi
Jum'at, 14 Desember 2007 | 19:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara terancam default (gagal) jika sampai akhir Desember tahun ini belum terlaksana. Newmont wajib mendivestasikan sahamnya sebanyak 10 persen terdiri dari tiga persen saham untuk 2006 senilai US$ 109 juta dan tujuh persen pada 2007 senilai US$ 282 juta.

Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi Simon Sembiring menyatakan, pihaknya masih menunggu proses divestasi sampai akhir 2007. "Sekarang belum default, kami menunggu sampai akhir Desember," ujarnya, Jumat (14/12).

Menurut dia, sesuai kontrak karya pemerintah bisa mengeluarkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Setelah pemberian surat peringatan pertama, kata Simon, Newmont diberi waktu maksimum 180 hari.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa menyatakan berminat memiliki saham divestasi Newmont. Kabupaten Sumbawa Barat ingin memiliki tiga persen saham dan sisanya tujuh persen saham untuk provinsi dan Sumbawa.

Kabupaten Sumbawa Barat membentuk PT Tambang Sumbawa Barat. Sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumbawa membentuk PT Bumi Sumbawa Emas. Newmont menilai perusahaan yang dibentuk pemerintah daerah merupakan perusahaan swasta.

Simon mengatakan, kedua perusahaan bentukan pemerintah daerah tergolong Badan Usaha Milik Daerah. "BUMD itu, ya pemerintah daerah, masih kategori pemerintah," ujarnya.

Saat ini tercatat sejumlah perusahaan mengincar saham Newmont. Antara lain Bumi Resource (perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Bakrie), Danatama Makmur (perusahaan sekuritas), Recapital (perusahaan sekuritas), Credit Suisse (lembaga keuangan), Nusa Tenggara Mining Corporation-Newmont Indonesia Ltd. (pemegang saham Newmont Nusa Tenggara), dan Dharma Henwa (kontraktor pertambangan).

Juru bicara Newmont Rubi Purnomo mengatakan, pemegang saham newmont tidak bermaksud mengulur waktu divestasi. Pihaknya, kata dia, komit untuk menyelesaikan divestasi sesuai kontrak. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak di daerah dan pusat untuk membicarakan arahan divestasi," ujarnya kepada Tempo, Jumat (14/12).

NIEKE INDRIETTA | ALI NY


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113580 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data