|
Pemerintah Ingatkan Newmont tentang Divestasi
Jum'at, 14 Desember 2007 | 19:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara terancam default (gagal) jika sampai akhir Desember tahun ini belum terlaksana. Newmont wajib mendivestasikan sahamnya sebanyak 10 persen terdiri dari tiga persen saham untuk 2006 senilai US$ 109 juta dan tujuh persen pada 2007 senilai US$ 282 juta.
Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara dan Panas Bumi Simon Sembiring menyatakan, pihaknya masih menunggu proses divestasi sampai akhir 2007. "Sekarang belum default, kami menunggu sampai akhir Desember," ujarnya, Jumat (14/12).
Menurut dia, sesuai kontrak karya pemerintah bisa mengeluarkan surat peringatan sebanyak tiga kali. Setelah pemberian surat peringatan pertama, kata Simon, Newmont diberi waktu maksimum 180 hari.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa menyatakan berminat memiliki saham divestasi Newmont. Kabupaten Sumbawa Barat ingin memiliki tiga persen saham dan sisanya tujuh persen saham untuk provinsi dan Sumbawa.
Kabupaten Sumbawa Barat membentuk PT Tambang Sumbawa Barat. Sedangkan Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kabupaten Sumbawa membentuk PT Bumi Sumbawa Emas. Newmont menilai perusahaan yang dibentuk pemerintah daerah merupakan perusahaan swasta.
Simon mengatakan, kedua perusahaan bentukan pemerintah daerah tergolong Badan Usaha Milik Daerah. "BUMD itu, ya pemerintah daerah, masih kategori pemerintah," ujarnya.
Saat ini tercatat sejumlah perusahaan mengincar saham Newmont. Antara lain Bumi Resource (perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Bakrie), Danatama Makmur (perusahaan sekuritas), Recapital (perusahaan sekuritas), Credit Suisse (lembaga keuangan), Nusa Tenggara Mining Corporation-Newmont Indonesia Ltd. (pemegang saham Newmont Nusa Tenggara), dan Dharma Henwa (kontraktor pertambangan).
Juru bicara Newmont Rubi Purnomo mengatakan, pemegang saham newmont tidak bermaksud mengulur waktu divestasi. Pihaknya, kata dia, komit untuk menyelesaikan divestasi sesuai kontrak. "Kami sudah melakukan pertemuan dengan beberapa pihak di daerah dan pusat untuk membicarakan arahan divestasi," ujarnya kepada Tempo, Jumat (14/12).
NIEKE INDRIETTA | ALI NY
INDEKS BERITA LAINNYA :
|