|
Inco Bertahan Pada Kontrak Royalti Lama
Senin, 17 Desember 2007 | 17:01 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT International Nickel Indonesia Tbk. (Inco) tetap akan bertahan pada royalti yang telah disepakati dalam kontrak kerja dengan pemerintah.
Namun, perseroan tetap terbuka untuk melakukan renegosiasi terkait perhitungan harga nikel.
"Kami masih mau mendengar alasan pemerintah mengapa dulu harga nikel ditetapkan flat, sekarang harus sesuai harga nikel dunia," ujar Direktur Utama Inco Arif Siregar hari ini (17/12) di Jakarta.
Ia menjelaskan perseroan sudah menandatangani kontrak kerja royalti dengan pemerintah untuk tahun 2008 sampai 2025. Dalam kontrak itu pemerintah menetapkan tarif royalti tetap atau flat sebesar US$ 6 sampai US$ 7 per pon. "Nyatanya saat ini harga nikel sudah mencapai US$ 11 per pon," ungkap Arif.
Sementara itu, Inco juga masih terikat kontrak dengan pemerintah yang akan berakhir pada 31 Maret 2008. Perhitungan royalti pada kontrak itu memakai faktor harga nikel dunia. "Sehingga jika kontrak terbaru disepakati maka Inco akan membayar royalti lebih murah," jelasnya.
Arif menambahkan perseroan masih melakukan studi dengan pakar pertambangan terkait berapa jumlah royalti yang seharusnya dibayar. "Masalahnya sekarang waktunya sangat mendesak. Tapi saya optimis masalah ini bisa diselesaikan," tambahnya.
Sorta Tobing
INDEKS BERITA LAINNYA :
|