Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bea Masuk dan PPN Barang untuk Eksplorasi Minyak Dihapus
Selasa, 18 Desember 2007 | 17:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memutuskan menetapkan solusi permanen untuk mendukung peningkatan produktivitas minyak, gas dan panas bumi. Mulai Januari 2008, bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penghasilan barang-barang untuk eksploitasi sektor minyak dan gas dan panas bumi dihapuskan serta dibebankan ke Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan itu merupakan hasil keputusan rapat yang dipimpim oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Selasa (18/12). Hadir dalam rapat ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Menteri negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sofyan Djalil, Menteri keuangan Sri Mulyani, Kepala BP Migas Kardaya Wardika, Kepala Badan kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu dan Direktur Utama Pertamina Ari Soemarno.

Menurut Purnomo, pembebasan bea masuk dan insentif fiskal tersebut pada prinsipnya diberikan untuk meningkatkan produksi migas dan panas bumi dengan cara mendorong peningkatan ekplorasi di sektor ini. Insentif ini diberlakukan untuk barang-barang yang digunakan dalam produksi dan ekpolasi migas serta geothermal."Mengenai rincian barangnya nanti akan kami bahas kemudian, sfesifikasinya seperti apa," kata dia.

Fasilitas ini, kata Purnomo, diharapkan segera menarik minat para kontraktor asing untuk melakukan eksplorasi dan produksi secepatnya di sektor migas dan panas bumi sehingga upaya pemerintah mendukung peningkatan produksi tercapai. "Ini sifatnya permanen," kata dia.

Anton Aprianto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113807 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data