|
Tender Ulang Telepon Desa Dibahas Awal Tahun
Rabu, 26 Desember 2007 | 01:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tetap akan menggelar tender ulang proyek pengadaan jasa akses layanan telekomunikasi pedesaan dalam program Universal Service Obligation (USO). Tapi waktu pelaksanaan lelang baru dibahas awal tahun depan.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, menuturkan bahwa pemerintah sudah siap melaksanakan lelang ulang. "Kami ingin tender secepatnya,” katanya Ahad lalu kepada Tempo.
Namun, masih ada beberapa hal yang mesti dibenahi supaya tak menjadi sorotan semua pihak, terutama stakeholder. “ Toh SDM dan lainnya sudah ada." Gatot berpendapat pemerintah menganggap tak ada masalah dengan regulasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholder. Tapi ia mengakui yang paling utama harus dilakukan adalah mengembalikan kepercayaan para stakeholder.
Sebelumnya, panitia tender membatalkan tender ketika hanya dua peserta yang bertahan pada tahap akhir, yakni PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Asia Celullar Satellite (AceS). Panitia beralasan peserta tak memenuhi persyaratan. Padahal, mereka lolos seleksi administrasi dan teknis sehingga tinggal bersaing dalam harga.
Pembangunan sarana dan jaringan telepon akan dilakukan di 38.741 desa yang terbagi dalam 11 blok geografis. Nah, proyek ini dibagi dalam 11 tender. Total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek selama lima tahun itu Rp 1,1 triliun.
ACeS pun melayangkan protes kepada panitia tender. Perusahaan itu menilai pemerintah tak adil sebab alasan pembatalan tak jelas, padahal sudah banyak dana yang dikeluarkan untuk persiapan proyek. Jika ingin membatalkan tender, menurut ACeS, mestinya dilakukan pada saat penyaringan administratif dan teknis.
Gatot menyatakan, pemerintah menunggu langkah ACeS setelah mengirimkan surat protes. Pemerintah sudah menjawab protes AceS tapi perusahaan itu masih belum puas. “Kami lihat langkah Pak Adiwoso (Presiden Komisaris ACeS)," ujarnya.
Pemerintah, ia melanjutkan, mempersilakan jika ACeS akan menempuh langkah hukum, misalnya gugatan ke pengadilan. Panitia pun siap diperiksa terkait proyek telepon pedesaan ini.
Dian Yuliastuti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|