Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tender Ulang Telepon Desa Dibahas Awal Tahun
Rabu, 26 Desember 2007 | 01:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah tetap akan menggelar tender ulang proyek pengadaan jasa akses layanan telekomunikasi pedesaan dalam program Universal Service Obligation (USO). Tapi waktu pelaksanaan lelang baru dibahas awal tahun depan.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, menuturkan bahwa pemerintah sudah siap melaksanakan lelang ulang. "Kami ingin tender secepatnya,” katanya Ahad lalu kepada Tempo.

Namun, masih ada beberapa hal yang mesti dibenahi supaya tak menjadi sorotan semua pihak, terutama stakeholder. “ Toh SDM dan lainnya sudah ada." Gatot berpendapat pemerintah menganggap tak ada masalah dengan regulasi dan komunikasi dengan berbagai stakeholder. Tapi ia mengakui yang paling utama harus dilakukan adalah mengembalikan kepercayaan para stakeholder.

Sebelumnya, panitia tender membatalkan tender ketika hanya dua peserta yang bertahan pada tahap akhir, yakni PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Asia Celullar Satellite (AceS). Panitia beralasan peserta tak memenuhi persyaratan. Padahal, mereka lolos seleksi administrasi dan teknis sehingga tinggal bersaing dalam harga.

Pembangunan sarana dan jaringan telepon akan dilakukan di 38.741 desa yang terbagi dalam 11 blok geografis. Nah, proyek ini dibagi dalam 11 tender. Total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek selama lima tahun itu Rp 1,1 triliun.

ACeS pun melayangkan protes kepada panitia tender. Perusahaan itu menilai pemerintah tak adil sebab alasan pembatalan tak jelas, padahal sudah banyak dana yang dikeluarkan untuk persiapan proyek. Jika ingin membatalkan tender, menurut ACeS, mestinya dilakukan pada saat penyaringan administratif dan teknis.

Gatot menyatakan, pemerintah menunggu langkah ACeS setelah mengirimkan surat protes. Pemerintah sudah menjawab protes AceS tapi perusahaan itu masih belum puas. “Kami lihat langkah Pak Adiwoso (Presiden Komisaris ACeS)," ujarnya.

Pemerintah, ia melanjutkan, mempersilakan jika ACeS akan menempuh langkah hukum, misalnya gugatan ke pengadilan. Panitia pun siap diperiksa terkait proyek telepon pedesaan ini.

Dian Yuliastuti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114085 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Panwas Protes KPU Jawa Timur
Korban Lumpur Lapindo Banyak Yang Belum Ambil Bantuan Presiden
Ibu Tewas Tertabrak Bus Transjakarta
Kejaksaan Sudah Periksa 7 Orang
Tersangka Bom Ikan Ditangkap

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data