Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

BNN Gunakan Pengacak Sinyal Di LP
Sabtu, 29 Desember 2007 | 09:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Narkotika Nasional menerapkan pengamanan berupa pengacak sinyal telepon di sekitar lembaga permasyarakatan. Hal itu dilakukan untuk menghentikan komunikasi narapidana di lembaga permasyarakatan. "Itu kami terapkan mulai bulan ini dan baru ada di lima lokasi," kata Kepala Pusat Penegakan Hukum BNN Arief Sumarwoto di Markas Besar Kepolisian, kemarin.

Lima lokasi itu di adalah Surabaya, Bali, Palembang, Medan, dan Cipinang. Alat itu akan mengacak sinyal dalam radius 20 meter. "Kami gunakan tapi tetap memperhatikan aspek kepentingan masyarakat," katanya.

Idealnya, kata dia melanjutkan, semua lembaga permasyarakatan menggunakan alat pengacak sinyal. Tapi saat ini, BNN baru menerapkan pada lembaga pemasyarakatan yang dianggap rawan. Menurutnya itu diperlukan untuk memutus jalur komunikasi narapidana yang menjadi anggota jaringan narkoba.

Selama ini narapidana masih dapat berkomunikasi dengan anggota jaringan lainnya di luar lembaga permasyawakatan. Polisi beberapa kali mengungkap jaringan perdagangan narkoba yang dikendalikan dari lembaga permasyarakatan.

BNN dengan Direktorat Jenderal Lembaga Permasyarakatan telah bekerja sama untuk melarang penggunaan telepon selular di dalam LP. BNN juga meminta Dirjen Lapas memperketat pengamanan pengunjung di LP untuk mengantisipasi peredaran narkoba dari LP.

Selain menggunakan alat pengacak sinyal digunakan pula alat deteksi sinar X untuk mengecek barang yang dibawa oleh pengunjung. Saat ini alat itu hanya digunakan di dua LP, yakni Krobokan, Bali dan Cipinang, Jakarta.


Desy Pakpahan

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
Pelawak Gogon Diancam 5 Tahun Penjara
X-Ray Di Terminal Cargo Tidak Digunakan Maksimal
Gogon Disidang Kasus Narkoba
Sipir Penjara Ditangkap Karena Memiliki Ganja
Ratusan Napi LP Muaro Padang Rusuh Karena Sekilo Ganja
Kuasa Hukum Ahmad Albar Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Fachry Albar Belum Menyerahkan Diri
LP Krobokan Serahkan Temuan Paket Putau ke Polisi
Ahmad Albar Kenal Jaringan Monas
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114402 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data