Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Turis Jepang Dominasi Bali
Sabtu, 29 Desember 2007 | 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Denpasar:Jumlah turis yang berkunjung ke Bali meningkat tajam sepanjang 2007. Tahun ini jumlahnya mencapai 1.653.954 orang, naik dibandingkan tahun lalu 125.7175 orang. Dari jumlah itu jumlah turis Jepang adalah yang terbanyak yaitu 327.298 orang.

Kepala Imigrasi bandara Ngurah Rai Denpasar Jusuf Hadi mengatakan, peningkatan kunjungan wisatawan itu karena faktor keamanan selama tahun 2007. ”Tahun 2006 masih terpengaruh peristiwa bom Bali kedua,” katanya. Angka pada 2007 bahkan sudah melampaui kunjungan di tahun 2004 yang hanya mencapai 147.1250, 2005.

Setelah Jepang, turis terbanyak berasal dari Australia 181.620, Taiwan 132.165, Korsel 121.858, Malaysia 92. 687, RRC 77. 592, Inggris 64.196, Jerman 63.146, Perancis 57.543 dan Amerika Serikat 49846. Di luar negara-negara itu terdapat turis dari 174 negara lainnya. Mereka itu termasuk pula WNA yang datang untuk mengikuti berbagai pertemuan internasional di Bali.

Dari kedatangan mereka itu, penghasilan negara bukan pajak melalui Visa on Arrival (VoA) mencapai 25.141.486 US Dolar dari 1.439.846 wisman. Terdiri dari 819.634 orang dengan masa tinggal maksimal 7 hari yang harus membayar VoA sebesar 10 US Dolar yang menghasilkan 8.196.340 dan 620.212 orang yang tinggal maksimal 30 hari dengan tarif 25 US Dolar yang menyumbang sebanyak 15.505.300 US Dolar.

Sementara itu, imigrasi Ngurah Rai mencatat penurunan pelanggaran keimigrasian oleh warga asing di bali pada 2007. Sekitar 24 orang yang dikarantina dan 49 orang dideportasi. Pada tahun 2006, karantina terpaksa dilakukan pada 54 orang sedang deportasi mencapai 66 orang. Namun demikian, Jusuf Hadi mengakui, pelanggaran itu hanya terungkap bila terdapat pengaduan masyarakat. ”Misalnya karena pelakunya melakukan tindakan kriminal,” tegasnya. Adapun bentuk pelanggaran terbanyak adalah masa tinggal yang kadaluwarsa (over stay).

Rofiqi Hasan


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114413 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang
Gubernur Tak Percayai Hasil Quick Count
Kasus Alih Kawasan BSD Diselidiki

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data