Nusa Tenggara Barat Tak Lagi Keluarkan Izin Penambangan

Jum'at, 04 Januari 2008 | 15:34 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat meminta empat kabupaten tidak mengeluarkan izin penambangan golongan B. Larangan tersebut didasarkan keputusan untuk mengembangkan industri pariwisata yang ramah lingkungan.

Pemerintah kabupaten yang sudah memberikan izin penambangan pasir besi di Lombok Timur diberikan waktu hingga izin berakhir. "Izin yang sudah terlanjur diberikan sampai izin berakhir," kata Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat Jalal, Jum’at (4/1).

Penutupan penambangan golongan B tersebut dilakukan karena penetapan Lombok sebagai kawasan wisata. Sejak dikenal sebagai daerah tujuan wisata, pemerintah telah menetapkan sembilan kawasan wisata. Diantaranya, kawasan Mandalika di selatan Lombok Tengah yang rencananya diambil alih Emaar Properties asal Dubai senilai Rp 6 triliun dari PT Perusahaan Pengelolaan Aset.

SUPRIYANTO KHAFID

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :